Jhon Kenedy Tertidur Pulas Sampai Tidak Tahu Maling Kuras Isi Rumahnya
Jhon Kenedy dan istrinya Ida Susanti menyebut terdakwa Ridwansyah alias Amat (21) masuk rumahnya saat tertidur pulas.
Tag
Jhon Kenedy dan istrinya Ida Susanti menyebut terdakwa Ridwansyah alias Amat (21) masuk rumahnya saat tertidur pulas.
Dua orang terdakwa RR dan NR dalam kasus pencurian?dengan pemberatan di sebuah rumah wilayah Keluarahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan, dituntut pidana penjara masing-masing selama 1 tahun 6 bulan, dalam sidang di Pengadilan Negeri Pangkalan Bun, pada Rabu, 2 Juni 2021.
Herman Jayadi alias Man, Raymollah MA Achmad alias Mul, Amirudin alias Daeng, dan Saiful Mardi alias Ipul divonis selama 4 tahun penjara atas perbuatannya membobol toko Titin.
Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Pahandut Jalan Kapten Hasanudin Kecamatan Pahandut Kota Palngka Raya disatroni pencuri. Dalam insiden itu, pelaku menggasak barang elektronik berupa tape recorder dan microphone.
Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Barito Utara menangkap salah satu pelaku pencurian yang terjadi di Kota Muara Teweh, tepatnya di sebuah barak yang berada di Jalan Semoga Indah, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah pada 21 April 2021 lalu.
Karena burung tersebut pernah menjuarai lomba burung di Palangka Raya
Kronologis kejadian bermula ketika Hermi mengantar berobat suaminya ke rumah sakit di Kota Palangkaraya kurang lebih selama 3 Minggu
Hukuman berat yang pernah dijalaninya tidak membuat Hendra Cipta kapok berurusan dengan hukum.
Hendra Cipta alias Hendra melakukan pencurian di toko foto kopi milik Heri Sugito, mengambil sejumlah barang berharga hingga uang yang ada di dalam kotak amal.
Herman Jayadi, Raymollah MA Achmad, Khairul Kalamsyah, dan Siapul Mardi menyebut muncul niat membobol toko Alam Tirta, Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur milik Agustinus setelah tidak mendapat pekerjaan.
Toko Bubu Petshop Sampit yang berlokasi di Jalan H Imran, Kelurahan Ketapang, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur dibobol maling.
Sidang kasus pencurian dengan terdakwa Herman Jayadi, Raymollah MA Achmad, Khairul Kalamsyah, dan Siapul Mardi menjalani persidangan lanjutan yang digelar PN Sampit. Dalam sidang lanjutan ini, anggota?Resmob Satreskrim Polres Kotawaringin Timur, Fahrizal dihadirkan sebagai saksi.
Dayat saksi dalam kasus pencurian dengan terdakwa Muslim Alamsyah alias Kacong (27) mengaku tidak tahu kalau ponsel yang dibelinya hasil curian.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Palangka Raya berhasil meringkus 2 orang pencuri spesialis rumah kosong di Kota setempat.
M Teguh Seren AP alias Teguh masuk ke dalam rumah mantan bosnya, Ernawati dan melakukan pencurian. Akibatnya, dalam kasus ini pria berstatus terdakwa itu terancam hukuman 18 bulan penjara.
Yulan, warga Desa Setiung dan Injik, warga Desa Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur ditinggal rekannya saat diamankan Satpam perusahaan sawit.
Polres Kotawaringin Barat (Kobar) mengamankan seorang pria inisial AB (41) lantaran telah melakukan penganiayaan kepada anak di bawah umur, karena ketauan saat akan melakukan pencurian di rumah korban, Desa Pasir Panjang, Kecamatan Arut Selatan.
Robertus Kehi Berek, terdakwa kasus pencurian di apotek milik Agus Herlambang dituntut jaksa dengan pidana penjara selama 1 tahun.
Kardi, kakek 63 tahun yang diajak rekannya Yakup (DPO) mencuri sawit akhirnya dinyatakan bersalah dan divonis selama 7 bulan penjara. Sebelumnya, dia dituntut hukuman selama 1 tahun penjara.
Untuk keempat kalinya, Rahmat Rifandi (26) berurusan dengan hukum. Itu terungkap saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.