Almarhum Jum'atni Resmi Diberhentikan Anggota DPRD Palangka Raya, Syaufwan Hadi Penggantinya
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/178/2023. Tentang peresmian pemberhentian anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2019 - 2024.


