Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemprov Kalteng Apreasiasi Alternatif Penyelesaian Kasus Bangkal Secara Adat

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 19 April 2024 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) memberikan apresiasi langkah penyelesaian konflik dengan kearifan adat. 

“Pemprov Kalteng sangat mengapresiasi karena DAD merupakan bagian daripada hukum adat yang diterapkan di Provinsi Kalteng," kata Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko, di Aula Hindu Kaharingan Center, Jumat, 19 April 2024.

Yuas menilai dengan begitu permasalahan yang menyangkut pihak terkait dapat terselesaikan secara aman dan damai serta dapat memberikan kepuasan kepada semua pihak.

“Mudah-mudahan bisa menjadi salah satu alternatif untuk menyelesaikan konflik-konflik yang banyak terjadi khususnya di Kalteng," imbuhnya.

Sebagai informasi, Yuas Elko sempat mengikuti sidang adat penyelesaian permasalahan yang terjadi di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan.

Kegiatan sidang turut dihadiri unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, perwakilan Perangkat Daerah Kalteng terkait, Majelis Kerapatan Mantir Basara Hai dan Let Perdamaian Adat Dayak Maniring tuntang Manetes Hinting Bunu di Desa Bangkal Kabupaten Seruyan, serta Mantir, Damang dan Warga Desa Bangkal. (HERMAWAN DP/j)

Berita Terbaru