Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wakapolres Seruyan Pimpin Pemusnahan Sabu

  • Oleh Fahrul Haidi
  • 19 April 2024 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang -  Polres Seruyan menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dari beberapa  tersangka pengedar narkotika yang belum lama ini berhasil diamankan.

Pemusnahan barang bukti  itu, dipimpin  langsung Wakapolres Seruyan Kompol Hendry, didampingi KBO Satresnarkoba Polres Seruyan Ipda Dwi Priyono, dihadiri perwakilan Kejaksanaan Negeri Seruyan dan Dinas Kesehatan Seruyan, Jumat, 19 April 2024.

Pemusnahan barang bukti sabu, dengan cara dilarutkan kedalam air yang sudah dicampur dengan cairan deterjen, selanjutnya sabu yang telah dilarutkan di kubur kedalam tanah.

Wakapolres Seruyan  menyampaikan, pemusnahan barang bukti ini sesuai ketentuan pasal 91 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Tujuan pemusnahan agar barang bukti yang disimpan dan diamankan, tidak disalah gunakan oleh pihak-pihak berkepentingan dalam perkara,” ungkapnya.

Barang bukti narkotika jenis sabu yang dimusnahkan ini, merupakan hasil pengungkapan  kasus tindak pidana narkotika  dengan  beberapa tersangka.

Selanjutnya, kegiatan ini diharapkan bisa dijadikan  sebagai pemicu untuk meningkatkan pengungkapan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Seruyan.

“Mari kita  bersama-sama  berperan menyelamatkan keluarga kita dan masyarakat serta bangsa kita dari bahaya narkotika,“ tandasnya. (FAHRUL/j)

Berita Terbaru