Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Siapkan Skema Penertiban PKL Pelanggar Aturan

  • Oleh ANTARA
  • 20 April 2024 - 19:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Kota Palangka Raya terus berupaya menyiapkan skema dalam penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL), yang dianggap melanggar peraturan namun tetap tidak menghilangkan ladang usaha masyarakat dalam mencari nafkah.

"Kita ingin ada keseimbangan antara usaha masyarakat dengan kepatuhan terhadap aturan yang dilaksanakan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kota Palangka Raya, Berlianto.

Dia menerangkan, salah satu kawasan yang saat ini menjadi perhatian utama dalam penataan pedagang kaki lima adalah sekitar Jalan Ahmad Yani (A Yani) yang merupakan salah satu jalan utama di Kota Palangka Raya.

Diantara skema penataan PKL itu seperti memindahkan area berjualan para pedagang sehingga tidak lagi berada di trotoar atau diatas drainase.

"Penataan secara berkelanjutan ini guna mencegah menjamurnya praktik pelanggaran, sosialisasi serta menjadi edukasi bagi masyarakat lainnya untuk tidak beraktivitas di lokasi yang dilarang," kata Berlianto.

Di sisi lain, Satpol PP Kota Palangka Raya juga fokus pada penanganan gelandangan dan pengemis (Gepeng). Diantara mereka ada yang beraktivitas di tepi jalan raya, pasar atau pun berkeliling untuk mengharap uluran tangan.

Diantara yang saat ini marak dengan mengenakan kostum karakter badut atau karakter kartun.

Dalam rangka, penanganan gelandangan dan pengemis ini, pihaknya juga berkolaborasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Palangka Raya.

“Satpol PP tetap berkoordinasi dengan Dinas Sosial. Karena kalau kita jalan sendiri, otomatis saat penertibannya, kita harus menempatkan mereka di rumah singgah milik dinsos Poncowati seperti waktu puasa kemarin," katanya.

Dia mengatakan, menangani gelandangan dan pengemis bukan perkara mudah karena terkait upaya orang mencari makan dan penghidupan. Bahkan saat penertiban tidak jarang terjadi kejar-kejaran antara petugas dan pelaku.

Berita Terbaru