Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP Palangka Raya Kerahkan Intel Awasi Penjualan Gas Bersubsidi

  • Oleh Hendri
  • 22 April 2024 - 15:41 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Palangka Raya melakukan pengawasan ketat terhadap penjualan gas elpiji bersubsidi di berbagai pangkalan di wilayah setempat.

Kepala Satpol PP Palangka Raya, Berlianto mengatakan bahwa pihaknya telah menerjunkan tim intel untuk memantau dan mengawasi penjualan gas elpiji bersubsidi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Harga gas elpiji bersubsidi tidak boleh melebihi Rp22.000 per tabung. Selain itu, pembelian gas elpiji bersubsidi hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK).

"Tindakan yang bisa kami ambil adalah peringatan, denda, hingga pencabutan izin usaha. Namun untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan dinas terkait," katanya, Senin, 22 April 2024.

Upaya pengawasan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok, khususnya gas elpiji bersubsidi, bagi masyarakat.

"Kami berharap masyarakat dapat memperoleh gas elpiji bersubsidi sesuai HET yang ditetapkan. Kami akan terus melakukan pengawasan ketat agar tujuan ini dapat tercapai," pungkasnya. (HENDRI/j)

Berita Terbaru