Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Dorong Pemkab Kobar Tingkatkan PAD

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 28 April 2024 - 18:25 WIB


BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat (Kobar), mendorong Pemerintah Kabupaten (pemkab) untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Ketua Pansus DPRD Kobar, Sutiyana dalam laporannya pada rapat paripurna beberapa waktu lalu.

Sutiyana menuturkan, masih rendahnya retribusi daerah, sehingga perlu adanya terobosan-terobosan dalam rangka neningkatkan PAD. Salah satunya, Pemkab dapat bekerjasama dengan pihak ketiga.

"Kami merekomendasikan agar pemerintah daerah bisa bekerjasama dengan vendor atau pihak ketiga, karena PAD ini sangat penting dalam melanjutkan pembangunan daerah secara merata dan berkeadilan," kata Sutiyana.

Dalam konteks ini, Sutiyana menggarisbawahi pentingnya pengelolaan aset daerah secara profesional.


Menurutnya, dengan melakukan perikatan kerjasama dengan pihak ketiga, pengelolaan aset daerah dapat ditingkatkan secara maksimal, yang pada gilirannya akan meningkatkan pendapatan daerah secara signifikan.

Sutiyana juga menyampaikan keyakinannya bahwa pengelolaan aset yang lebih baik akan berkontribusi pada optimalisasi pembangunan daerah.

"Dengan meningkatnya pendapatan daerah melalui kerjasama dengan pihak ketiga, pembangunan daerah dapat dilakukan secara lebih efektif dan efisien," tuturnya.

Pihak DPRD Kobar juga menekankan perlunya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap kerjasama dengan pihak ketiga.

Mereka menegaskan bahwa semua proses kerjasama harus dilakukan secara terbuka dan sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.

Selain itu, DPRD Kobar juga menyoroti pentingnya peningkatan peran serta masyarakat dalam mengawasi dan memonitor kerjasama tersebut.

Mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif dalam proses pengawasan guna memastikan bahwa kerjasama dengan pihak ketiga berjalan dengan baik dan memberikan manfaat maksimal bagi daerah.

"Kerjasama dengan pihak ketiga haruslah berlandaskan pada kesepakatan yang menguntungkan kedua belah pihak, serta memperhatikan kepentingan dan kebutuhan masyarakat secara menyeluruh," imbuhnya.

Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, DPRD Kobar berkomitmen untuk terus melakukan pembahasan dan pengawasan terhadap setiap kerjasama yang dilakukan oleh Pemkab dengan pihak ketiga.

"Kami siap memberikan dukungan dan saran demi tercapainya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan," pungkasnya. (DANANG/Y)

Berita Terbaru