BORNEONEWS, Riyadh - Otoritas Arab Saudi pada Sabtu (5/3) menghapus sebagian besar aturan pembatasan terkait COVID-19.
Keputusan itu diambil mengingat situasi pandemi yang dianggap berangsur membaik di kerajaan tersebut.
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi memutuskan bahwa pembatasan sosial akan dihapus, namun masyarakat masih diwajibkan memakai masker di dalam ruangan, Saudi Press Agency (SPA) melaporkan.
Selain itu, para pendatang juga tidak perlu lagi menyerahkan hasil tes antigen cepat atau PCR dan mereka tidak mesti menjalani karantina wajib setibanya di bandara, demikian dinyatakan kemendagri.
Sumber: Xinhua/ANTARA
Arab Saudi Hapus Sebagian Besar Pembatasan COVID-19
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Menag Segera Bertolak ke Arab Saudi Bahas Persiapan Haji
Arab Saudi Ingin Gelar MotoGP
Arab Saudi Buka Pelayanan Ibadah Haji Bagi 1 Juta Orang Tahun 2022
Arab Saudi Buka Pelayanan Ibadah Haji Bagi Satu Juta Orang Tahun 2022
Kemenag Berangkatkan 325 Petugas Haji ke Arab Saudi
Biro Perjalanan Umroh Ungkap Penerapan Protokol Kesehatan di Arab Saudi
Komentar (0)
Memuat komentar…







