**Borneonews, Gorontalo** - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gorontalo Utara telah mengambil langkah penting dengan menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Bupati dan Wakil Bupati yang akan diadakan pada tahun 2024. Penetapan DPS ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang bertujuan untuk merekap daftar pemilih yang telah diperbaharui. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Gorontalo Utara, Sofyan Jakfar, mengungkapkan bahwa jumlah DPS yang telah disepakati mencapai angka yang signifikan, mencakup pemilih yang berasal dari 11 kecamatan dan 123 desa yang terdapat di wilayah tersebut.
Sofyan mencatat bahwa pelaksanaan Pilkada serentak di kawasan pesisir ini akan berlangsung di 245 tempat pemungutan suara (TPS). Dalam rapat pleno, KPU juga menerima berbagai masukan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat, yang menyiratkan pentingnya melakukan pengecekan yang cermat mengenai pemilih yang berpotensi serta pemilih baru yang belum memiliki dokumen pendukung yang diperlukan. Selain itu, Bawaslu mengkhawatirkan adanya kemungkinan pemilih yang terdaftar ganda, sehingga pelaksanaan verifikasi lebih lanjut menjadi suatu keharusan.
Sofyan menyatakan, semua masukan yang diterima dari Bawaslu akan dicatat secara detail dalam berita acara rapat. Selanjutnya, KPU akan mengumumkan hasil DPS dan akan segera menetapkan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP), sebelum pada akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT). Proses ini dinilai sangat krusial demi memastikan akurasi dan kelengkapan daftar pemilih tetap menjelang pemilihan yang dijadwalkan berlangsung pada November 2024.
"KPU berkomitmen untuk melakukan verifikasi yang menyeluruh agar setiap pemilih dapat terdaftar dengan tepat. Kami percaya langkah-langkah ini merupakan bagian dari usaha untuk menciptakan pemilihan yang transparan dan adil, tambahnya. Melalui upaya ini, KPU berharap dapat membangun kepercayaan masyarakat terhadap proses pemilihan umum di daerah tersebut, demi tercapainya demokrasi yang lebih baik.
ANTARA
KPU Gorontalo Utara Tetapkan DPS untuk Pilkada 2024
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bimtek KPU Gorontalo Persiapkan Pemungutan Suara Pilkada 2024
KPU Kota Solok Tetapkan DPT Pilkada 2024 Sebanyak 58.076 Pemilih
Penjelasan Ketua KPU Barito Utara Terkait Lokasi Debat Publik Pilkada 2024
KPU Jakarta Utara Ajak Masyarakat Ciptakan Pemilu Damai
KPU Barito Utara Goes To School dan Nobar Film "Tepatilah Janji" di Pesantren
KPU Barito Utara Nobar Film Tepatilah Janji Bersama Mahasiswa
Komentar (0)
Memuat komentar…







