BORNEONEWS, Palangka Raya – Masyarakat diminta tidak terburu-buru menyelesaikan pembayaran menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard atau QRIS. Bank Indonesia atau BI Provinsi Kalimantan Tengah mengingatkan pentingnya memeriksa nama merchant yang muncul pada layar sebelum transaksi dilakukan.

Analis Yunior Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran dan Pengawasan Sistem Pembayaran serta Pengelolaan Uang Rupiah BI Kalteng, M Arief Wahyudi Ginting, mengatakan langkah sederhana tersebut menjadi salah satu upaya mencegah penyalahgunaan sistem pembayaran digital.

"Masyarakat kami sarankan untuk memastikan nama merchant yang tertera sesuai dengan tempat usaha atau pihak yang seharusnya menerima pembayaran. Jika nama maupun jenis usaha terlihat mencurigakan, transaksi sebaiknya dibatalkan," kata Arief pada Minggu, 25 Oktober 2026.

Menurut Arief, QRIS merupakan instrumen pembayaran yang resmi dan aman. Meski demikian, masyarakat tetap perlu waspada karena fasilitas pembayaran digital dapat disalahgunakan oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"Risiko juga muncul ketika rekening bank, akun dompet elektronik, data identitas, atau QRIS usaha dipinjamkan, disewakan, maupun dijual kepada orang lain," tuturnya.

Fasilitas tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk menampung dana dari transaksi ilegal, termasuk yang berkaitan dengan judi online.

BI Kalteng mengingatkan pelaku usaha agar hanya menggunakan QRIS untuk transaksi yang sah. Tawaran kerja sama dengan imbalan tertentu untuk menampung dana yang tidak jelas asal-usulnya sebaiknya ditolak.

Masyarakat juga diimbau tidak tergiur tawaran keuntungan cepat melalui permainan atau taruhan daring yang meminta deposit. Selain berisiko menimbulkan kerugian ekonomi, judi online dapat mengganggu keharmonisan keluarga dan melanggar hukum.

"Untuk memperkuat kewaspadaan, BI Kalteng terus melakukan edukasi bersama Otoritas Jasa Keuangan melalui Satgas PASTI dan pemerintah daerah melalui TP2DD," terangnya.

Apabila menemukan transaksi atau merchant mencurigakan, masyarakat dapat melaporkannya kepada Kantor BI Kalteng, layanan pelanggan penyedia jasa pembayaran, atau BI BICARA di nomor 131. BI berharap QRIS digunakan secara bijak untuk mendukung transaksi produktif dan perkembangan UMKM.(TESTI PRISCILLA)