**Borneonews**, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa anggaran subsidi dan kompensasi pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 ditetapkan sebesar Rp525 triliun. Angka tersebut mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendukung berbagai sektor, terutama dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Subsidi dan kompensasi tahun 2025 mencapai Rp525 triliun," kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers RAPBN 2025 di Jakarta. Anggaran ini akan dialokasikan melalui dua jalur utama, yaitu subsidi dan kompensasi energi serta subsidi non-energi.
Dari total anggaran tersebut, pagu untuk subsidi dan kompensasi energi telah disiapkan sebesar Rp394,3 triliun. Angka ini mengalami pertumbuhan sebesar 17,8 persen jika dibandingkan dengan pagu 2024 yang tercatat sebesar Rp334,8 triliun. Dana ini akan digulirkan untuk melanjutkan subsidi LPG tabung 3 kilogram, solar, dan minyak tanah, serta untuk memastikan ketepatan sasaran program yang ada.
Subsidi energi juga akan difokuskan untuk mendukung listrik bagi rumah tangga yang tergolong miskin dan rentan. Selain itu, terdapat juga perhatian terhadap transisi energi yang efisien dan adil dalam upaya mencapai kemandirian energi nasional.
Sementara itu, untuk subsidi non-energi, pemerintah mengalokasikan sebesar Rp131,3 triliun, yang menunjukkan pertumbuhan signifikan sebesar 35,5 persen dari pagu tahun ini yang sebesar Rp96,9 triliun. Anggaran ini akan ditujukan terutama untuk ketahanan pangan, dengan dukungan terhadap pupuk subsidi.
"Karena kita mengalokasikan hingga 9 juta ton pupuk subsidi. Ini merupakan kenaikan dari target sebelumnya yang berkisar antara 6 hingga 7 juta ton," jelas Sri Mulyani lebih lanjut. Subsidi non-energi juga akan diarahkan untuk mendukung masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memperoleh rumah, di mana sebelumnya pemerintah menargetkan akuisisi 1 juta rumah bagi MBR.
"Tahun depan mungkin akan ada target baru yang ditetapkan oleh pemerintahan presiden terpilih," tambah Menteri Keuangan.
Selanjutnya, subsidi non-energi juga akan diimplementasikan untuk memberikan kemudahan dalam Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), petani, serta nelayan. Selain itu, subsidi ini juga akan diberikan dalam bentuk insentif Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) sebagai dukungan bagi sektor usaha.
Perlu diketahui, defisit RAPBN 2025 ditetapkan sebesar 2,53 persen, atau sekitar Rp616,2 triliun. Untuk target Pendapatan Negara, pemerintah menempatkan angka sebesar Rp2.996,9 triliun, sedangkan Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp3.613,1 triliun, yang mencerminkan proyeksi pertumbuhan ekonomi dan pengeluaran negara.
ANTARA
Anggaran Subsidi dan Kompensasi RAPBN 2025 Capai Rp525 Triliun
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pendistribusian Pupuk Subsidi di Situbondo Capai 57 Persen
Menko Pangan: Anggaran Program Swasembada Pangan 2025 Rp139,4 Triliun
Pemerintah Alokasikan Anggaran Kesehatan Rp217,3 Triliun Tahun 2025
Realisasi KUR Capai Rp1.739 Triliun, 73,85 Persen dari Target 2024
Realisasi KUR Capai Rp1.793 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi Stabil
Penerimaan Cukai Jateng Capai Rp40,62 Triliun, Optimis Tercapai
Komentar (0)
Memuat komentar…







