**Borneonews - Rejang Lebong**, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengumumkan bahwa sebanyak 197 mahasiswa dari daerah tersebut akan mendapatkan dukungan melalui program beasiswa mahasiswa berprestasi yang disediakan oleh pemerintah daerah.
Pada hari Kamis, Sekretaris Dikbud Rejang Lebong, Hanapi, menjelaskan bahwa anggaran untuk bantuan beasiswa ini telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, dengan total dana yang disiapkan mencapai Rp900 juta. Beasiswa ini ditujukan bagi mahasiswa yang menempuh studi baik di dalam kota maupun luar kota.
Dari total 224 mahasiswa yang mendaftar untuk mendapatkan beasiswa, setelah dilakukan proses verifikasi, sebanyak 197 orang diantaranya memenuhi kriteria. Sebaliknya, 24 pendaftar lainnya dinyatakan tidak memenuhi syarat, yang disebabkan oleh berkas yang tidak lengkap atau persyaratan lainnya yang tidak terpenuhi. Hanapi mengungkapkan bahwa penyaluran beasiswa akan dilaksanakan dalam waktu dekat.
Berdasarkan penjelasan lebih lanjut, anggaran sebesar Rp900 juta ini akan dimanfaatkan untuk membantu 197 mahasiswa terpilih, sehingga dana yang terserap ditaksir mencapai Rp805 juta. Sisa anggaran yang tidak terpakai akan dikembalikan ke kas daerah.
Bantuan beasiswa ini diberikan kepada mahasiswa yang berasal dari Rejang Lebong yang melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta, baik di dalam wilayah maupun di luar daerah. Bantuan yang diberikan ditujukan untuk pembayaran uang kuliah tunggal (*UKT*).
Pelaksanaan program beasiswa ini mengikuti regulasi yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) tentang Beasiswa Mahasiswa Berprestasi Kabupaten Rejang Lebong. Mahasiswa penerima beasiswa diharuskan terdaftar di program studi pada perguruan tinggi negeri dan swasta yang telah mendapatkan akreditasi A.
Kriteria untuk mahasiswa yang belajar di perguruan tinggi negeri meliputi ketentuan memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 3,50, kecuali untuk jurusan teknik, farmasi, dan kedokteran yang diperbolehkan memiliki IPK minimal 3,00. Adapun untuk mahasiswa dari perguruan tinggi swasta atau *PTS*, mereka diwajibkan memiliki IPK minimal 3,75, dengan syarat khusus untuk jurusan teknik, farmasi, dan kedokteran memiliki IPK minimum 3,25. Buktinya harus dilengkapi dengan salinan kartu hasil studi.
ANTARA
197 Mahasiswa Rejang Lebong Terima Beasiswa Pemkab 2024
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
DPRD Gunung Mas Dorong Pemda Segera Salurkan Beasiswa untuk Mahasiswa
Bank Kalteng Beri Beasiswa kepada Mahasiswa STIE YBPK
Pemkab Kotim Siapkan Perbup Berikan Beasiswa Ikatan Dinas Dokter Spesialis
Dinkes Kapuas Terima Kunjungan STIKES Eka Harap untuk Program PKL Mahasiswa Kebidanan
DPRD Kotim Ingatkan Perbup Beasiswa Dokter Spesialis Harus Muat Sanksi Tegas
Program Beasiswa di Kotim Perlu Perencanaan dan Pemetaan untuk Investasi SDM Dukung Indonesia Emas 2045
Komentar (0)
Memuat komentar…







