**Borneonews - Labuan Bajo**, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat, yang terletak di Nusa Tenggara Timur, mengeluarkan imbauan kepada para pedagang untuk lebih memanfaatkan lapak yang tersedia di Pasar Rakyat Batu Cermin. Tindakan ini diambil sebagai upaya untuk mencegah penggunaan bahu jalan sebagai lokasi berjualan.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Manggarai Barat, Yeremias Ontong, menegaskan bahwa larangan berdagang di area umum seperti trotoar dan bahu jalan telah diatur dalam Pasal 66 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024 tentang Ketentraman dan Ketertiban serta Perlindungan Masyarakat. Ia menjelaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menjaga kenyamanan masyarakat dan memastikan kelancaran lalu lintas.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Manggarai Barat, terdapat sekitar 405 los dan kios yang tersedia di Pasar Rakyat Batu Cermin. Pemanfaatan ruang tersebut diharapkan dapat mengurangi penumpukan pedagang yang berjualan di jalanan, yang sering kali menyebabkan kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat di sekitarnya.
Yeremias menyebutkan bahwa mereka secara rutin melakukan operasi pasar untuk memastikan kepatuhan pedagang. "Meskipun kami memiliki keterbatasan dalam hal jumlah personel, kami berusaha maksimal agar pedagang tidak berjualan di area milik umum," tuturnya.
Saat ini, pemerintah daerah tengah menyusun draf peraturan bupati sebagai tindak lanjut dari Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2024. Draf tersebut akan berisi berbagai ketentuan teknis yang mengatur sanksi bagi pedagang yang masih melanggar aturan, termasuk teguran lisan, teguran tertulis, serta denda administrasi.
Yeremias menambahkan bahwa draf peraturan bupati tersebut sedang dalam proses harmonisasi di Bagian Hukum Setda Manggarai Barat agar sesuai dengan norma-norma yang lebih tinggi. Dia menyatakan bahwa diskusi dengan berbagai pihak terus dilakukan untuk mempercepat pengesahan peraturan tersebut.
Targetnya, peraturan bupati ini akan selesai pada tahun 2024, sehingga dapat berfungsi sebagai alat untuk menertibkan para pedagang yang masih menggunakan bahu jalan. "Kami berharap sinergi dengan pemangku kepentingan lainnya dapat terjalin dengan baik," pungkas Yeremias.
ANTARA
Pemkab Manggarai Barat Imbau Pedagang Manfaatkan Lapak Resmi
Bagikan:

KUPANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ketua KPU Kapuas Imbau Bersabar Tunggu Hasil Resmi Pilkada 2024
Tim Willy-Habib Imbau Pihak Saling Klaim Menang Bersabar Tunggu Hasil Resmi KPU
Fraksi Gerindra Imbau Pemkab Kotim Antisipasi Dampak Negatif Musim Hujan
Puluhan Lapak UMKM Pangkalan Bun Disiapkan di Acara Kalteng Berselawat
Pj Bupati Paparkan Inovasi Lapak Kapuas di Hadapan Tim Irjen Kemendagri
Lapak 21 Kapuas Sambut Baik Sosialisasi Kemitraan antara Usaha Besar dan UMKM
Komentar (0)
Memuat komentar…







