**Borneonews - Temanggung**, Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (*PBB*) di Kabupaten Temanggung, yang terletak di Jawa Tengah, telah mencapai angka Rp25,5 miliar. Angka ini mencerminkan 87,09 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp28 miliar, dengan batas waktu pembayaran yang ditentukan hingga 30 September 2024.
Tri Winarno, selaku Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) setempat, mengungkapkan bahwa Kecamatan Selopampang telah menonjol sebagai wilayah di mana semua desa berhasil melunasi kewajiban PBB mereka tepat waktu. Ia menjelaskan bahwa dari total 289 desa yang ada di Kabupaten Temanggung, terdapat 131 desa yang telah menyelesaikan pembayaran PBB mereka sebelum mencapai tenggat waktu.
Dalam upaya meningkatkan penerimaan PBB, pihaknya terus berusaha dengan langkah-langkah proaktif. Salah satu tindakan yang diambil adalah menjalin koordinasi dengan perangkat desa, camat, serta Bank Jateng untuk memperpanjang jam pelayanan bagi masyarakat. Hal ini diharapkan mampu memberikan kemudahan kepada warga dalam memenuhi kewajiban pajak mereka.
Tri Winarno memberikan apresiasi kepada para camat yang telah bekerja keras dalam memberikan edukasi mengenai pentingnya pembayaran PBB tepat waktu. "Usaha yang dilakukan oleh para camat patut dicontoh, apalagi mengingat mulai 1 Oktober 2024, akan ada denda satu persen bagi yang terlambat," ujarnya.
Ia menegaskan bahwa PBB merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (*PAD*) yang sangat vital bagi Kabupaten Temanggung. Pihaknya percaya bahwa masyarakat Kabupaten Temanggung akan terus menunjukkan kepatuhan dan kesadaran yang tinggi dalam hal pembayaran pajak, termasuk pajak daerah.
Sebagai bentuk penghargaan kepada desa-desa yang telah melunasi PBB sebelum waktu yang ditentukan, Pemerintah Kabupaten Temanggung merencanakan untuk memberikan dana intensif. Sebanyak 24 desa akan menerima dana ini dengan berbagai kategori sebagai pengakuan atas kinerja mereka dalam memenuhi kewajiban pajak.
ANTARA
Penerimaan PBB Temanggung Capai Rp25,5 Miliar Jelang Tenggat
Bagikan:

SEMARANG –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Kerugian Korupsi Pembangunan Studio TVRI Kepri Capai Rp9 Miliar
KKP: Penyaluran Bantuan Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp104,8 Miliar
Jelang Tahun Baru, Harga Daging Ayam Ras Capai Rp45.000
Kemenpar Bukukan Potensi Nilai Devisa Rp25,4 Triliun Sepanjang 2024
Penerimaan CPNS di Kotim Tak Sebanding Pegawai Purna Tugas
Dandim 1011 Kapuas Pimpin Upacara Korps Raport Penerimaan Personel Baru
Komentar (0)
Memuat komentar…







