**Borneonews - Jakarta**, Polda Metro Jaya telah mengkonfirmasi bahwa artis Nikita Mirzani telah melaporkan seorang pengacara bernama Razman Arif Nasution. Laporan tersebut terkait dengan dugaan pelanggaran terhadap hukum yang mengatur perlindungan data pribadi, khususnya yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022, pasal 67 ayat 2 jo pasal 65 ayat 2.
Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa laporan dari wanita yang diidentifikasi dengan inisial NM diterima pada hari ini, 3 Oktober. Dalam laporan itu, Nikita mengklaim telah dirugikan akibat tindakan terlapor yang diduga mempublikasikan foto *ultrasonografi* (USG) milik anaknya.
Lebih lanjut, Ade Ary menyatakan bahwa pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga telah menunjukkan foto USG anaknya kepada publik. Laporan ini telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5969/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya, dan pihak kepolisian akan melakukan pendalaman terhadap kasus ini.
Ade Ary menekankan bahwa setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti oleh tim Reskrim yang ada di Polda Metro Jaya. Dalam kesempatan yang sama, Nikita Mirzani menjelaskan bahwa laporan ini dibuat karena tindakan terlapor dianggap tidak pantas dan tidak seharusnya disebarluaskan ke publik.
Ia menegaskan pentingnya menjaga privasi, terutama mengenai informasi yang berkaitan dengan anak yang masih di bawah umur, seperti Laura Meizani Nasseru Asry, yang lebih dikenal dengan nama Lolly. Nikita menggarisbawahi bahwa setiap hal yang berkaitan dengan Laura harus berdasarkan izin dari orang tuanya. Sebagai seorang *lawyer*, seharusnya Razman memahami tanggung jawab dan etika dalam memberikan informasi, menurut Nikita.
ANTARA
Nikita Mirzani Lapor Pengacara Razman Terkait Data Pribadi
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Keluarga Vadel Laporkan Nikita Mirzani Karena Unggahan Kontroversial
Komisi Informasi Pusat Kunjungi IPC Kanada, Pelajari Data Pribadi
Proses Harmonisasi Aturan Turunan UU Pelindungan Data Pribadi
Masa Transisi Badge Pengawas Data Pribadi Akan Dimulai
Kesiapan Pemerintah Hadapi Implementasi UU Pelindungan Data Pribadi
Polda Bali Ungkap Jaringan Pencurian Data Pribadi, 12 Tersangka Ditangkap
Komentar (0)
Memuat komentar…







