**Borneonews - Mukomuko**, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, kini tengah menunggu pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2024. Pengesahan ini sangat penting untuk melanjutkan penyaluran dana insentif desa kepada 30 desa di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Mukomuko, Wagimin, menjelaskan bahwa sebelumnya lima desa telah mengajukan permohonan ke Badan Keuangan Daerah (BKD). Namun, permohonan tersebut belum dapat diproses oleh BKD hingga pengesahan APBD Perubahan tahun 2024 dilakukan.
Dari 148 desa yang terdapat di berbagai kecamatan di Kabupaten Mukomuko, sebanyak 30 desa dipastikan akan menerima tambahan insentif Dana Desa. Masing-masing desa akan mendapatkan dana tambahan sebesar Rp144.516.000. Wagimin menyatakan bahwa dari 30 desa tersebut, hanya lima yang telah mengajukan untuk penyaluran, sementara yang lainnya masih dalam proses.
Ia juga menambahkan bahwa ada desa yang telah melakukan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), sementara beberapa lainnya mengalami perubahan pada APBDes. Proses penyaluran insentif Dana Desa ini direncanakan akan mulai dilaksanakan setelah pengesahan APBD Perubahan tahun ini.
Sementara itu, penyaluran dana insentif kepada 30 desa tersebut merujuk pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 352 Tahun 2024 mengenai rincian insentif untuk setiap desa. Dalam hal ini, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh desa-desa yang berhak menerima dana insentif, yang mencakup tata kelola keuangan desa yang efektif, efisien, dan bersih dari praktik korupsi.
Kriteria kinerja yang menjadi acuan bagi desa yang menerima dana insentif mencakup beberapa aspek, seperti kinerja keuangan, tingkat kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan desa, serta penganggaran dana desa yang digunakan untuk prioritas tertentu atau penghargaan yang diterima dari kementerian atau lembaga terkait.
Insentif desa ini akan diberikan kepada desa-desa yang menunjukkan kinerja terbaik sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Pada tahun ini, total 148 desa di Kabupaten Mukomuko menerima dana desa sebesar Rp118 miliar dari pemerintah pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp1 miliar dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
ANTARA
Penyaluran Insentif Dana Desa Mukomuko Tunggu APBD Perubahan
Bagikan:

BENGKULU –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BPDPKS Sebut Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Capai Rp9,83 Triliun
Menkop: Penyaluran Dana Bergulir Koperasi Harus Bisa Dongkrak Ekonomi
Pendapatan APBD Kalteng Didominasi Dana Transfer dari Pusat
Fraksi Partai Golkar DPRD Gunung Mas Ingatkan Pemkab untuk Segera Salurkan Dana Desa
Fraksi Golkar DPRD Kotim Dorong Penguatan Pengawasan Pengelolaan Dana Desa
Mendes PDT akan Buat Pengawasan Digitalisasi Dana Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…







