BORNEONEWS, Palangka Raya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah membuka kanal pengaduan resmi Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS) melalui laman humabetang.id guna memastikan akurasi dan transparansi data penerima bantuan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kalteng, Rangga Lesmana menyampaikan bahwa kanal tersebut menjadi pusat verifikasi dan validasi data masyarakat yang layak menerima bantuan.
“Kami membuka kanal ini agar masyarakat bisa proaktif melaporkan warga yang sekiranya layak dibantu. Responnya sangat positif, per hari ini saja sudah ada 30.000 aduan yang masuk secara real-time. Ini menjadi basis data yang kuat untuk pemutakhiran ke depan,” ujar Rangga Lesmana seperti dikutip Borneonews pada Kamis, 26 Februari 2026.
Ia menjelaskan setiap laporan wajib dilengkapi dokumen pendukung berupa KTP, KK, foto kondisi tempat tinggal, serta surat keterangan kondisi ekonomi untuk memastikan validitas data.
Menurutnya kelengkapan dokumen tersebut penting agar pemerintah memiliki gambaran menyeluruh mengenai kelayakan calon penerima manfaat.
“Setiap triwulan data akan diperbarui. Jika kondisi ekonomi penerima membaik, statusnya akan disesuaikan. Ini adalah komitmen Bapak Gubernur agar program ini dirasakan oleh mereka yang paling berhak,” tutupnya. (HERMAWAN DP/R)
Diskominfosantik Kalteng Catat 30 Ribu Laporan KHBS Masuk dalam Sehari
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Musim Hujan, Disdamkarmat Kotim Banyak Terima Laporan Ular Masuk Rumah Warga
Ketahanan Pangan dan Energi Jadi Fokus Diseminasi Laporan Perekonomian Kalteng 2026
Kalteng Usul PPN Sawit Masuk Skema DBH-SDA untuk Daerah Penghasil
Pemuda Masuk Lingkar Kebijakan Pemprov Kalteng, Disiapkan Untuk Kawal Kartu Huma Betang Sejahtera
DPRD Kalteng Pastikan Perbaikan Jalan HM Arsyad Sampit-Ujung Pandaran Masuk Anggaran 2026
Wali Kota Palangka Raya Tindaklanjuti Laporan Harga MinyaKita di Atas HET
Komentar (0)
Memuat komentar…







