BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalteng, Agustiar Sabran meminta pejabat administrator dan pejabat pengawas mempercepat penyelesaian urusan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Permintaan tersebut disampaikan saat Agustiar melantik dan mengambil sumpah/janji 234 pejabat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin, 12 Oktober 2026.
Agustiar menegaskan, kualitas pelayanan, kecepatan penyelesaian urusan, pemerataan pembangunan, dan kehadiran pemerintah ketika dibutuhkan menjadi tolok ukur masyarakat dalam menilai kinerja pemerintah.
Karena itu ia meminta para pejabat yang baru dilantik menjalankan tugas secara profesional dan responsif terhadap berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Jangan bekerja dengan pola kerja rutin dan standar, tetapi harus bekerja lebih cepat, lebih terukur, dan lebih responsif terhadap persoalan masyarakat,” ujar Agustiar di Palangka Raya.
Ia meminta visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur menjadi pedoman bagi seluruh pejabat dalam menyusun serta melaksanakan program kerja di perangkat daerah masing-masing.
Menurutnya, setiap kegiatan perangkat daerah harus memiliki sasaran yang jelas, indikator terukur, dan langkah pelaksanaan yang realistis agar capaian pembangunan dapat dievaluasi secara objektif.
Agustiar melantik 234 pejabat yang terdiri atas 111 pejabat administrator dan 123 pejabat pengawas untuk menjalankan tugas di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ia turut mendorong penguatan koordinasi dan kolaborasi antarorganisasi perangkat daerah dalam menjawab tantangan pembangunan, termasuk bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pengembangan ekonomi, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. (HERMAWAN DP/R)
Agustiar Minta Pejabat Pemprov Kalteng Percepat Pelayanan Publik
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Bupati Seruyan Harap Pejabat Utamakan Pelayanan Masyarakat
DPMPTSP Kotim Raih Predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Publik 2026
Agustiar Sabran: Kunjungan Menhut Perkuat Kolaborasi Penanganan Karhutla di Kalteng
Pemprov Kalteng Perkuat Pengawasan Pokir, Larang Fee dan Ijon Proyek
Raih Nilai MCSP KPK 88,2, Pemprov Kalteng Jadikan Capaian sebagai Motivasi Pembenahan
Agustiar Apresiasi Kolaborasi Berbagai Pihak dalam Penanganan Karhutla Kalteng
Komentar (0)
Memuat komentar…







