BORNEONEWS, Sampit - Mambabak (32) memang tidak pernah kapok berurusan dengan hukum. Dulu ia terjerat kasus pencurian motor kini ia kembali berulah mencuri sawit milik sebuah perusahaan, alasannya butuh uang buat biaya berobat anaknya.
"Anak saya waktu itu jatuh dari pohon Pak Jaksa, jadi tak ada uang buat biaya berobat, makanya saya ambil sawit yang sudah di panen oleh perusahaan," katanya kepada JPU Kejari Kotim Bruriyanto Sukahar, Kamis (27/7/2017).
Saat pelimpahan berkas tahap II dari Polsek Mentaya Hulu, Mambabak menceritakan perbuatan dalam kasus keduanya ini ia lakukan pada Selasa (30/5/2017) di Blok B8 Devisi 2, Estate Sapiri, PT BAT Desa Tumbang Tilap, Kecamatan Bukit Santuai.
Ia mengambil sawit yang sudah dipanen serta brondolan memasukannya ke dalam karung, dengan sepeda motor janis Honda Supra ia membawa hasil kejahatannya itu, namun belum sempat menjual sawitnya ia keburu diamankan.
"Ada 4 karung saya dapat sawitnya, lalu saya diamankan oleh pihak perusahaan," ucapnya.
Karena tidak terima warga asal Desa Kuala Kuayan, Kecamatan Mentaya Hulu itu dilaporkan, dalam kasusnya ini ia dijerat dengan Pasal 107 huruf d UU RI Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP atau Pasal 363 Ayat (1) ke-4 KUHP. (NACO/B-5)
Butuh Uang Berobat Anak, Resedivis Ini Kembali Berulah
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pria ini Ajak Anak Perempuannya Curi Sawit
Demi Uang Rp300 Ribu, Nekat Lakukan Pertolongan Jahat
Waduh, Anak Kades Jadi Residivis Pencurian Motor!
Butuh Uang, Ilham Curi Seragam Polisi untuk Peras Pengusaha Serkel
Anak-anak Tetap Butuh Bimbingan Orang Tua saat Tonton Film G30S PKI
Perusahaan Ogah Berdamai dengan Dua Tersangka Pencuri Sawit
Komentar (0)
Memuat komentar…

