BORNEONEWS, Kuala Kapuas – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat melantik secara langsung Damang Kecamatan Tamban Catur, Matnor di Aula Kantor Kecamatan Tamban Catur, Jumat (22/12/2017).
Pelantikan tersebut berdasarkan surat Keputusan Bupati Kapuas Nomor 573/Adminkemaskesra Tahun 2017 tentang Pengangkatan pejabat sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Tamban Catur Kabupaten Kapuas.
Selain Pelantikan Damang Kepala Adat Kecamatan Tamban Catur, pada kesempatan itu juga dilakukan pengukuhan 33 Mantir Adat oleh Ketua DAD Kabupaten Kapuas Talinting E. Toepak di Aula Kantor Kecamatan Tamban Catur.
Ucapan selamat disampaikan secara langsung oleh Bupati Kapuas kepada Damang yang baru saja dilantik sebagai pejabat sementara Damang Kepala Adat Kecamatan Tamban Catur begitu juga dengan para Mantir Adat yang baru saja di kukuhkan.
Ia berharap untuk Damang dan para Mantir agar dapat menjaga kedamaian serta kerukunan. “Mari kita bersama-sama menjaga kerukunana dan kedamian serta menyatukan langkah pikiran untuk membangun Kabupaten Kapuas,” ungkapnya.
Ketua DAD Kabupaten Kapuas Talinting E. Toepak meminta pada Damang agar memperhatikan peraturan dan hukum adat yang ada, serta membantu Camat dan para Kades, begitu juga untuk para mantir ia berpesan agar memperlajari peraturan yang ada sesuai hukum adat dayak. (DJIMMY NAPOLEON/B-8)
Bupati Ben Lantik Damang Tamban Catur
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Pjs Bupati Lantik Kepala Desa Pangkalan Sari
Bupati Lantik Empat Kepala Desa Terpilih
Bupati Lantik Pengurus Pesparawi Barito Utara Periode 2018 - 2023
Bupati Kobar Lantik Tiga Pejabat Tinggi Pratama
Malam Ini Gubernur Kalteng Lantik Penjabat Bupati, Siapa Mereka?
Pjs Bupati Seruyan Lantik 6 Penjabat Kepala Desa
Komentar (0)
Memuat komentar…

