BORNEONEWS, Palangka Raya - Aksi pencurian dengan pemberatan bermodus pecah kaca mobil terjadi di Palangka Raya, Jumat (29/6/2018). Pelaku menggasak uang tunai Rp20 juta milik korban, Rusli. 

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan Sudirman. Dari hasil keterangan, korban baru saja mengambil uang di salah satu bank di Jalan A Yani.

Korban kemudian mengendarai mobil Yaris KH 1536 K, menuju Jalan Sudirman. Setelah di jalan itu, korban berhenti lalu keluar dari mobil. Beberapa menit berselang, kaca mobilnya sudah pecah. Uang yang dimasukkan dalam dua amplop, kemudian diletakkan di bawah jok sopir mobil, raib. 

Kejadian tersebut kini dalam penanganan mereka. Polisi masih berupaya mengungkap pelaku. 

"Kita masih melakukan penyelidikan terkait siapa pelakunya," kata AKBP Timbul. (BUDI YULIANTO/m)