Nama Komisi III DPRD Kotim Dicatut untuk Pungutan Rp10 Juta Komite Sekolah
Nama Komisi III DPRD Kotim dicantumkan dalam rincian pungutan komite sekolah senilai Rp10 juta untuk konsultasi dan koordinasi. DPRD menegaskan komite sekolah dilarang melakukan pungutan kepada peserta didik.





















