DPRD Soroti Tantangan Lingkungan Palangka Raya dari Karhutla hingga Perubahan Iklim
Pengelolaan lingkungan tidak hanya dilakukan ketika terjadi bencana, tetapi juga melalui upaya pencegahan sejak dini
Koresponden
Pengelolaan lingkungan tidak hanya dilakukan ketika terjadi bencana, tetapi juga melalui upaya pencegahan sejak dini
Air bersih tidak hanya dibutuhkan untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga penting untuk menjaga kebersihan dan kesehatan masyarakat
BORNEONEWS, Palangka Raya – Anggota DPRD Palangka Raya, Mukarramah, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya memperkuat upaya pencegahan dan pengendalian rabies dengan menggencarkan pelayanan…
Menurutnya, keberadaan Bank Sampah Bahalap Barasih di Kecamatan Bukit Batu dapat menjadi langkah konkret untuk membangun kebiasaan memilah sampah dari rumah.
Nenie mengatakan Pemko Palangka Raya telah menyediakan 11 rumah oksigen yang tersebar di masing-masing kelurahan. Fasilitas tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang mengalami keluhan pernapasan akibat paparan asap.
Anggota DPRD Palangka Raya, Arif M Norkim mendorong agar pemanfaatan kayu maupun limbah kayu menjadi produk kerajinan memiliki nilai ekonomi sekaligus dapat mendukung pengembangan industri kreatif daerah.
Menurutnya, langkah tersebut penting karena karakteristik wilayah Kota Palangka Raya memiliki sejumlah tantangan lingkungan, termasuk kawasan gambut yang rentan terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Hatir meminta pihak terkait memastikan harga BBM yang dijual secara eceran tidak mengalami kenaikan yang tidak wajar atau dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mengambil keuntungan berlebihan.
Pengawasan perlu dilakukan secara rutin untuk memastikan setiap pelaku usaha yang menjual minol telah memiliki izin sesuai ketentuan. Pengawasan juga penting untuk mencegah peredaran minol tanpa izin yang berpotensi menimbulkan persoalan di tengah masyarakat.
Khemal mengatakan pelayanan publik harus berjalan sesuai ketentuan dan tidak boleh membebani masyarakat dengan pungutan di luar aturan. Karena itu, pengawasan internal di masing-masing SOPD perlu dilakukan secara rutin.
Khemal mengatakan Bapemperda akan mengawal proses pembahasan usulan tersebut sesuai tahapan pembentukan peraturan daerah.
Mukarramah menyoroti adanya 12 kasus yang berdasarkan hasil pemantauan masih dalam proses penetapan
Hal tersebut disampaikan Mukarramah saat rapat bersama Pemerintah Kota Palangka Raya, di Ruang Rapat Paripurna pada Senin, 21 September 2026.
Inspektorat juga melakukan rekonsiliasi secara berkala dengan pihak BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah
Hambali menyebut terdapat penanggung jawab yang telah pensiun ataupun meninggal dunia