BNNP Kalteng Gagalkan Pengiriman Sabu 1 Kg di Perbatasan Kalteng
Penangkapan dilakukan di Jalan A. Yani Km 32, Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu 29 Agustus 2026.
Koresponden
Penangkapan dilakukan di Jalan A. Yani Km 32, Desa Runtu, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Sabtu 29 Agustus 2026.
Penyerahan bantuan dilakukan oleh Partiyem dan diterima langsung oleh Kasi Pemerintahan dan Ketertiban Kelurahan Panarung, Samsuri, Kamis, 24 September 2026.
Sebanyak 300 ASN Pemerintah Kota Palangka Raya mengikuti sosialisasi budaya kerja BerAKHLAK untuk memperkuat integritas dan kualitas pelayanan publik.
Pemko?Palangka Raya memperkuat perlindungan lahan pertanian di Tumbang Tahai melalui LP2B agar tetap produktif dan tidak beralih fungsi.
Relawan karhutla Palangka Raya menerima bantuan logistik dari Bunda PAUD Avina Fairid Naparin untuk mendukung kebutuhan petugas selama pemadaman di lapangan.
Karya Bakti TNI AD di Kalimantan Tengah direncanakan mencakup peningkatan jalan 18 kilometer, sumur bor, PLTMH, PLTS, RTLH, sekolah hingga MCK.
M. Fathan Suhaimi, siswa SMPN 2 Palangka Raya, terpilih mengikuti kunjungan edukatif Kemdikdasmen ke Singapura untuk memperdalam pembelajaran STEM.
ASN BKD Kalimantan Tengah turun membantu pemadaman dan pendinginan karhutla di kawasan Jalan Gurame hingga Bukit Palangka, Palangka Raya.
Warga Jalan Mendawai Palangka Raya kaget menemukan ular piton di kandang ayam setelah mendengar suara gaduh. Reptil itu kemudian dievakuasi petugas.
Polda Kalteng menangani 43 laporan polisi terkait karhutla hingga 22 September 2026 dengan 35 tersangka, termasuk 12 laporan yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korporasi.
Sengketa tanah 2.000 meter persegi di Palangka Raya masuk ke pengadilan. Penggugat mempersoalkan dugaan rekayasa dokumen dan meminta sertipikat pihak tergugat dinyatakan tidak sah.
Warga yang merasa khawatir segera menghubungi Layanan Panggilan Darurat 112, dan tim bergerak cepat menuju lokasi
Dua motif utama terungkap dari pemeriksaan, yaitu pembukaan lahan untuk keperluan pertanian dan pembakaran sampah yang tidak terkontrol lalu menjalar. Luasan kebakaran di kedua lokasi tersebut rata-rata sekitar 500 meter.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Kalteng didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Rade Satya Parsaoran, Asisten Pembinaan Anthony, serta Kepala Bagian Tata Usaha Mei Abeto Harahap, Rombongan diterima langsung oleh jajaran BPBD Kabupaten Kapuas untuk mendengarkan pemaparan kondisi terkini di lapangan.
Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya Jayani menjelaskan bahwa kebijakan ini didasarkan pada hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) pada tanggal 21, 22, dan 23 September 2026 yang masih berada dalam kategori berbahaya.
Penanganan di lapangan meliputi pemadaman aktif serta pembasahan secara berkelanjutan untuk memastikan bara api tidak menyala kembali.
Ia menjelaskan bahwa karakteristik gambut membuat api bisa bertahan di bawah permukaan, sehingga pembasahan menyeluruh mutlak diperlukan agar asap berkurang dan api tidak menyala kembali.
Pengungkapan kasus ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Andiyatna di Mapolsek Pahandut Rabu, 23 September 2026.
Ellia Agustina yang ditunjuk sebagai Plt. Camat Jekan Raya menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan
Berbagai upaya koordinasi yang dilakukan pemerintah kota bersama pemasok dan pelaku perdagangan perlahan menunjukkan hasil yang positif bagi kestabilan harga di masyarakat.