Polres Kotim Tangkap 2 Pengedar, Lebih dari Setengah Kg Sabu Diamankan
Pelaku Al merupakan residivis kasus narkoba tahun 2019 dan baru bebas pada Oktober 2024. Dari hasil pemeriksaan, sabu tersebut ia peroleh dari temannya di wilayah Kotawaringin Barat.





















