2 Remaja Jadi Korban Begal di Palangka Raya, Motor Dibawa Kabur
Dua remaja menjadi korban begal di Jalan RTA Milono Km 2 Kota Palangka Raya, Minggu dini hari, 9 Agustus 2020. Pria yang merupakan pelaku itu langsung membawa kabur sepeda motor korban.
Tag
Dua remaja menjadi korban begal di Jalan RTA Milono Km 2 Kota Palangka Raya, Minggu dini hari, 9 Agustus 2020. Pria yang merupakan pelaku itu langsung membawa kabur sepeda motor korban.
Ketiga pelaku begal ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Tambora dalam waktu kurang dari 24 jam dari laporan kejadian yang diterima petugas kepolisian dan ketiganya diringkus di rumah kontrakannya di kawasan Tambora, Jakarta Barat
Tindakan ini juga akan mengingatkan kepada yang lainnya agar tidak melakukan hal serupa terutama pada masa pandemi Covid-19
Terdakwa Zuh dalam kasus keterangan palsu telah dibegal dan uang Rp 28 juta raib mengaku takut dipecat oleh perusahaan tempat ia bekerja.
?Parwono dan Suparno terdakwa begal dengan korban Reza Sam Putra yang beraksi dengan bambu runcing terancam hukuman 2,3 tahun penjara.
Perbuatan itu dilakukan Bakir bersama Andi pada Rabu, 1 Mei 2019 sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Poros?Estate 8 Desa Mekar Sari, Kecamatan Tualan Hulu, Kabupaten Kotim
Bakir Purnomo alias Bakir terancam hukuman selama 2,3 tahun penjara. Ia dianggap bersalah setelah membegal?Haliyannur.
Haliyannur, korban pembegalan terdakwa Bakir Purnomo alias Bakir dan Andi (DPO) mengaku sempat ditembak dan mau dihabisi. Itu disampaikannya dalam persidangan di Pengadilan Negeri Sampit, Selasa, 18 Februari 2020.?
Kini anggota Sabhara Polda Kalteng bersama personel Polresta Palangka Raya untuk melakukan pengejaran yang sebelumnya ciri-ciri pelaku sudah diketahui
Dua orang laki-laki berinisial Pa dan Su membegal korban dengan bambu runcing. Itu terungkap dalam dakwaan jaksa pada Senin, Februari 2020.
Tersangka kasus begal, Bakir Purnomo alias Bakir berhasil ditangkap setelah mabuk dan mengamuk. Sedangkan rekannya, Andi hingga kini masih buron. Keduanya membegal korban Haliyannur.
Tersangka curas atau begal, Bakir Purnomo alias Bakir dan Andi (DPO), melakukan aksinya di ponsel sawit. Mereka merampas ponsel dan uang milik korban, Haliyannur, dan sempat menodongnyb dengan senapan angin.
Tersangka Parwono dan Suparno belum sempat menjual motor hasil pembegalan milik korban Reza Sam Putra, lantaran keburu ditangkap polisi.
Dalam menjalankan aksi jahatnya, pelaku menyasar kaum perempuan yang membawa banyak perhiasan
Kejahatan jalanan menurut Edia selalu menyasari kaum perempuan yang meru[akan kaum lemah menurut mereka. Dan aksinya biasa malam hari
Munculnya aksi pembegalan di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, belakangan ini menjadi perhatian Bupati Kobar Nurhidayah. Apalagi ada anggota Satpol PP yang turut jadi korban.
ksi pembegalan di Kota Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), semakin meresahkan.
Pelaku ditangkap anggota Satuan Reskrim Polres Kotawaringin Barat, Sabtu, 25 Mei 2019
Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI) memproyeksikan volume ekspor minyak kelapa sawit sepanjang tahun ini hanya tumbuh maksimal 3,4%.
Sebelum diadili karena ulahnya membegal supir di Jalan Mahir Mahar pada Desember 2018 lalu, ternyata HG pernah dihukum penjara di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak.