Bupati Sukamara: SKPD Harus Lihat Potensi Pekerja yang Bisa Masuk BPJS Ketenagakerjaan
Program BPJS Ketenagakerjaan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja dan membantu pemerintah dalam menekan angka kemiskinan
Tag
Program BPJS Ketenagakerjaan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat pekerja dan membantu pemerintah dalam menekan angka kemiskinan
BPJAMSOSTEK langsung memberikan respon terkait penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2020 tentang penyesuaian iuran program Jaminan Sosial ?Ketenagakerjaan selama bencana non alam penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19), pada Senin (31/8/2020) lalu. PP ini bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi peserta, kelangsungan usaha dan kesinambungan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan selama wabah corona (Covid-19).
Anggota Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur, Pardamean Gultom menegaskan agar data perusahaan di Kotim dengan yang ada pada BPJS Ketenagakerjaan harus sesuai dengan data yang ada di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
Komisi IV DPRD Kotawaringin Timur memanggil pihak Badan Pelaksana Jaminan Sosial di bidang ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan). Hal ini untuk memastikan realisasi pendaftaran tenaga kerja di Kotim kepada BPJS Ketenagakerjaan.
Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bakal memberikan subsidi kepada pekerja swasta yang telah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Ketentuan?penerima subsidi?adalah peserta BPJAMSOSTEK yang masih aktif?dengan upah di bawah Rp5 juta perbulan, berdasarkan data upah yang dilaporkan dan tercatat pada BPJAMSOSTEK.?
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) diberi amanah untuk mengelola empat program dana Jaminan Sosial (DJS) yaitu Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris almarmhum?Ernando Sinaga, bertempat di Kantor Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pelangi Pangkalan Bun.
BPJS Ketenagakerjaan menyelenggarakan Webinar Pelayanan Tanpa Kontak Fisik "One To Many" di Era New Normal pada Kamis, 9 Juli 2020 yang dapat diakses melalui aplikasi Zoom dan Live di Youtube.
Dewan Pengawas menilai pelayanan merupakan proses yang dibutuhkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah akan memberlakukan pemotongan dan penundaan iuran bagi sejumlah program. Rencana tersebut telah dibahas oleh Kementerian Ketenagakerjaan, BPJAMSOSTEK, dan pemangku kepentingan lainnya
BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Pangkalan Bun memberikan bantuan sembako untuk masyarakat terdampak covid-19 melalui Pemerintah Kabupaten Lamandau (Pemkab) Lamandau.?
Merebaknya virus Corona (Covid-19) mengakibatkan perekonomian dunia tidak stabil termasuk di Indonesia. Pandemi ini tidak hanya membuat lumpuh perekonomian tapi juga sektor-sektor lain dalam kehidupan sosial masyarakat.
Merebaknya virus corona (Covid-19) di beberapa negara termasuk Indonesia, mengakibatkan naiknya permintaan masker dan hand sanitizer yang berimbas pada kenaikan harga dua barang tersebut.
Peningkatan jumlah penderita Covid-19 dalam beberapa pekan terakhir membuat masyarakat lebih waspada. Penularan yang terjadi secara masif ini sering disebabkan ketidakpedulian masyarakat akan pentingnya menjaga higienitas diri dari lingkungan sekitar.
MoU ini bagian dari upaya Bawaslu Seruyan, memberikan perlindungan dan penanggulangan resiko kecelakaan kerja, bagi seluruh panwascam dan jajaran di bawahnya
Sesuai amanat Undang-Undang (UU) Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), paling lambat tahun 2029, penyelenggaraan program pensiun untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan dialihkan ke Badan Hukum Publik yang menyelenggarakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, yaitu BPJS Ketenagakerjaan atau kini dipanggil BPJAMSOSTEK.?
Pemerintah Kabupaten Sukamara bersama BJPS Ketenagakerjaan melakukan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) pada Selasa, 4 Februari 2020. Penandatanganan itu juga?disaksikan kepala OPD dan?tamu undangan lainnya.
Sebanyak 1.000 nelayan pesisir di? Kabupaten Sukamara akan mendapatkan jaminan keselamatan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan.
BORNEONEWS, Advertorial - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun, menjatuhkan vonis 4 bulan penjara kepada 2 direksi PT Kawasan Dinamika Harmonitama (KDH). Mereka dinyatakan bersalah…
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pangkalan Bun yang yang kini juga disebut BPJAMSOSTEK Pangkalan Bun bersama para peserta dan masyarakat maju bersama melawan korupsi.