Raperda Perlindungan Lingkungan Hidup Palangka Raya Dipersiapkan untuk 30 Tahun Ke Depan
"Kami hati-hati dalam menelaah isi Raperda ini karena Raperda ini nantinya akan berlaku selama 30 tahun ke depan,"
Tag
"Kami hati-hati dalam menelaah isi Raperda ini karena Raperda ini nantinya akan berlaku selama 30 tahun ke depan,"
Khemal Nasery menjelaskan bahwa Raperda Perlindungan Lingkungan Hidup akan mengatur berbagai hal terkait pelestarian lingkungan di Kota Palangka Raya. Hal ini mencakup upaya pencegahan dan penanggulangan kerusakan lingkungan.
"Saya berharap kejadian pohon tumbang yang menimbulkan kerugian dan korban jiwa dapat dihindari dengan tindakan preventif dan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat,"
"Edukasi dan sosialisasi harus dilakukan secara intensif dan berkelanjutan untuk mengubah perilaku masyarakat,"
BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Palangka Raya, Subandi, menekankan pentingnya sinergi antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam menghadapi sejumlah agenda penting di bulan Juni, termasuk…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Wakil Ketua I DPRD Palangka Raya yang membidangi Komisi II, Hap Baperdu, menegaskan pentingnya keberadaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Perlindungan…
"Warga harus memahami fungsi drainase dan tidak boleh menutup atau menggunakannya untuk berjualan atau membuang sampah,"
BORNEONEWS, Palangka Raya -Ketua Komisi I DPRD Palangka Raya, Mukarramah, menyatakan pentingnya percepatan pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan…
"Keterlibatan masyarakat menjadi kunci agar kebijakan ini bukan hanya bersifat administratif, tetapi benar-benar hidup dan diterapkan di tengah masyarakat,"
Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh bagi lembaga lain untuk berkontribusi dalam meningkatkan kesehatan masyarakat.
Sekretaris Komisi III DPRD Palangka Raya, Rana Muthia Oktari, menyampaikan pentingnya percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Kota Sehat sebagai landasan hukum untuk mewujudkan lingkungan perkotaan yang bersih, sehat, dan layak huni bagi seluruh warga.
BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi III DPRD Palangka Raya, Arif M Norkim, mendorong Pemerintah Kota (Pemko) agar lebih serius dan terarah dalam mengoptimalkan program pengentasan kemiskinan.…
Kita harus mencegah praktik jual beli kursi dan memastikan keadilan dalam penerimaan siswa,"
Anggota DPRD Palangka Raya, Hatir Sata Tarigan, mengimbau agar proses penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas saluran drainase dilakukan secara humanis dan mengedepankan pendekatan persuasif.?
BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Khemal Nasery, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, khususnya dengan tidak membuang sampah…
BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Erlan Audri, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) telah memulai tahapan awal…
"Kami tidak anti terhadap pembinaan, tapi sanksi tetap harus dijalankan agar ada ketegasan hukum. Ini untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali,"
"Pertumbuhan UMKM ini sangat positif bagi perekonomian Palangka Raya,"
"Saya berharap prestasi ini dapat dipertahankan dan bahkan ditingkatkan di masa mendatang,"
Khemal juga menekankan pentingnya peran generasi muda di Habaring Hurung dalam menggali potensi yang ada, baik di sektor jasa, pertanian, maupun industri kreatif.