Kejari Palangka Raya Terima SPDP Kasus Melibatkan Perwira Polisi
Kejari Palangka Raya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan atas kasus yang menjerat salah seorang perwira di Polres Palangka Raya.
Tag
Kejari Palangka Raya telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan atas kasus yang menjerat salah seorang perwira di Polres Palangka Raya.
Kecelakaan maut di Jalan Cilik Riwut km37, Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang menyebabkan dua orang meninggal dunia di TKP disebabkan oleh pengemudi mobil mengantuk.
Mobil KB 16669 HI ini melaju dari arah Palangka Raya menuju Sampit. Dari arah berlawanan datang truk pembawa pupuk KH 9520 FA
Salah seorang korban jiwa dalam kecelakaan lalu lintas di Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur, Sutarno, merupakan PNS di Pengadilan Negeri Sampit, Sutarno
BORNEONEWS, Sampit - Polsek Cempaga sedang menyelidiki kasus tabrakan mobil dengan truk yang menelan dua korban jiwa. "Kami masih menyelidiki kecelakaan tadi pagi yang terjadi di Jalan Tjilik Riwut…
Peristiwa di hari pertama Operasi Kesealamatan Tebang 2019 ini terjadi di Jalan Tjilik Riwut Km 37, Desa Jemaras, Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur
Elia mengingatkan hal tersebut, agar kecelakaan maut yang merenggut nyawa 3 mahasiswa UPR, setelah tertabrak anggota polisi Palangka Raya tidak terulang kembali.
Meski meyakini kecelakaan tersebut murni kecelakaan, dia tetap meminta anggota polisi berinisial MH tersebut segera ditetapkan sebagai tersangka.
Mahasiswa Palangka Raya melalui Forum Komunikasi Pemuda Kalimantan Tengah melakukan aksi solidaritas dan menuntut beberapa permintaan terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan anggota Polres Palangka Raya.
Kecelakaan lalulintas antara mobil dan speed motor di Jalan Trans Kalimantan Km26 Desa Hampalit Kereng Pangi, Kamis (25/4/2019) menyebabkan pengemudi sepeda motor meninggal dunia. Seperti apa kronologinya?
Kecelakaan lalulintas antara roda empat dengan roda dua terjadi di Jalan Trans Kalimantan wilayah Kabupaten Katingan, tepatnya di Km26 arah Sampit, Kamis (25/4/2019). Seorang pengemudi roda dua meninggal dunia.
Istri Kapolres Palangka Raya, Yuliana Timbul Siregar menjenguk korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Yos Sudarso.
Kapolres kemudian meminta agar MH dilakukan pengecekan kesehatan, termasuk dilakukan tes urine hingga sampel darah
Kasus ini ditangani oleh penyidik Unit Kecelakaan Satlantas polres Palangka Raya. Namun pihaknya juga dibackup oleh Polda Kalteng
LKMB-Kalteng bersama puluhan mahasiswa yang bernaung di sejumlah organisasi bakal mengawal kasus kecelakaan yang menewaskan tiga mahasiswa di Jalan Yos Sudarso, Kota Palangka Raya.
Untuk sementara, tugas MH di Polres Palangka Raya akan digantikan oleh Wakapolres Kompol Rofiq dan Kapolres AKBP Timbul Rein Krisman Siregar.
Mahasiswa berinisial SM (22) dan RP (21) warga asal Sumatera Utara tersebut meregang nyawa usai tersambar mobil, yang diduga dikemudikan anggota polisi yang bertugas di Polres Palangka Raya.
Seorang pengendara sepeda motor tewas setelah terlibat kecelakaan lalu lintas dengan sebuah mobil.
Pengendara sepeda motor Honda CB150 KH 5527 LI menjadi korban dalam peristiwa ini. Heri Siswanto (27) tewas di lokasi kejadian.
Korban berusia 27 tahun itu mengendarai sepeda motor dengan plat KH 5527 LI dari arah Samuda menuju Sampit. Ia mengalami kecelakaan di Jalan HM Arsyad Km8, Desa Eka Bahurui, Kecamatan MB Ketapang.