Kemnaker Miliki Tantangan Wujudkan Indonesia Maju 2045
Kementerian Ketenagakerjaan memiliki tantangan dalam menghadapi bonus demografi serta mewujudkan Indonesia Maju tahun 2045.
Tag
Kementerian Ketenagakerjaan memiliki tantangan dalam menghadapi bonus demografi serta mewujudkan Indonesia Maju tahun 2045.
Kementerian Ketenagakerjaan terus memperkuat sejumlah program dan kebijakan bidang ketenagakerjaan dalam rangka mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem di Indonesia.
Kementerian Ketenagakerjaan terus mengembangkan kompetensi sumber daya manusia (SDM) di kawasan destinasi pariwisata super prioritas (DPSP).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar inspeksi mendadak (Sidak) ke beberapa perusahaan untuk memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2023 telah terbayarkan kepada para pegawai.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan penyalur pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural atau ilegal.
Kementerian Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa India ingin belajar kesuksesan Indonesia dalam penyelenggaraan Employment Working Group (EWG) dan Labour Employment Ministers Meeting (LEMM) G20.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyampaikan bahwa Undang-Undang (UU) Cipta Kerja bertujuan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di Tanah Air.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan Peraturan Menaker Nomor 18 Tahun 2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 yang salah satunya mengatur bahwa penyesuaian nilai upah minimum tidak boleh melebihi 10 persen.
Permenaker itu juga mempermudah pengajuan klaim manfaat JHT dengan persyaratan dokumen yang dilampirkan dapat berupa dokumen elektronik atau fotokopi dan penyampaian dapat dilakukan secara daring dan atau luring
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus memperkuat peran pejabat fungsional pengantar kerja dan menegaskan peran pentingnya menyukseskan sembilan lompatan besar Kemnaker, terutama terkait penempatan tenaga kerja.
Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Workshop?(lokakarya) Penyusunan Informasi Jabatan di 15 Sektor dalam rangka menyediakan kerangka klasifikasi jabatan yang konprehensif.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI menyatakan program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) bersinergi untuk memperkuat perlindungan bagi para pekerja.
TKS ini nantinya bertugas mendampingi tenaga kerja mandiri (TKM). Pendampingan TKS ini diharapkan bisa atasi pengangguran di Indonesia
Syarat penerima BSU 2021 sendiri adalah WNI yang dibuktikan dengan NIK, terdaftar sebagai peserta yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai Juni 2021 dan memiliki upah paling besar Rp3,5 juta
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menerima 1 juta data calon penerima bantuan subsidi upah (BSU) 2021 dari BPJS Ketenagakerjaan yang kemudian akan diperiksa kembali untuk memulai proses penyaluran kepada pekerja yang memenuhi persyaratan.
Kebijakan itu sebagai upaya membantu mengatasi dampak sektor ketenagakerjaan akibat pandemi COVID-19, khususnya pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat
Kementerian Ketenagakerjaan menggagalkan pengiriman 11 calon pekerja migran Indonesia (CPMI) nonprosedural yang direkrut dan akan diberangkatkan oleh orang perseorangan sebagai Penata Laksana Rumah Tangga (PLRT) ke Timur Tengah.
Kementerian Ketenagakerjaan telah menerima 1.150 pengaduan terkait tunjangan hari raya (THR) jelang penutupan Posko THR 2021 yang akan dilakukan pada 20 Mei 2021.
Dalam kesempatan ini Ida mengingatkan bahwa K3 perlu dilakukan untuk mencegah dan mengurangi terjadinya kecelakaan dan penyakit akibat kerja. K3 juga diperlukan untuk menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan dipergunakan secara aman dan efisien
Dalam aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja yaitu PP No 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan, dijelaskan pada Pasal 40 ayat 1 bahwa upah tidak dibayar apabila pekerja tidak masuk kerja atau tidak melakukan pekerjaan