Terdakwa Sempat Buang Sabu Siap Edar
Terdakwa Ripani Ramadan alias Ipan mengakui sabu yang diamankan dari tangannya itu siap untuk diedarkan. Itu disampaikan saksi kepolisian Toni Prantino, dalam persidangan lanjutan yang digelar Pengadilan Negeri Sampit secara virtual, Jumat, 4 Desember 2020.

