Pemko Palangka Raya Bertekad Wujudkan Transparansi Pelayanan Publik
UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mengamanatkan terwujudnya sistem penyelenggaraan pelayanan publik yang layak, sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik.

