Kini, Perizinan di Palangka Raya Dikelola Satu Pintu
BORNEONEWS, Palangka Raya - Peraturan Daerah (Perda) Kota Palangka Raya Nomor 7 Tahun 2017 memuat aturan pelayanan terpadu sudah sesuai UUD 1945 dan UU Nomor 25 tahun 2007 tentang Penanaman Modal.…

