Kepala BPN Lamandau Divonis 5 Tahun Penjara Karena Pemerasan
BORNEONEWS, Palangka Raya – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lamandau Hari Mustain dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Palangka Raya…

