Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Antisipasi Praktik Curang, Satreskrim Polres Kobar Cek Sejumlah SPBU

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 29 Maret 2024 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Dalam rangka mengantisipasi terjadinya praktik curang dalam pengisian BBM, Satreskrim Polres Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan pengecekan dan pemeriksaan di sejumlah SPBU di dalam Kota Pangkalan Bun.

Seperti yang dilakukan oleh KBO Satreskrim Polres Kobar IPTU M Kalil bersama anggotanya, mengecek tiga SPBU.

Adapun tiga SPBU tersebut yakni SPBU 64.74103  Bakti, SPBU 64.74104  PT. Afrian Fanani dan SPBU 64.74101 Panjung.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasatreskrim AKP Yoga Panji Prasetya menuturkan, kegiatan ini merupakan bentuk pencegahan praktik curang serta peninjauan lapangan terkait pengisian BBM.

"Kami cek kelapangan guna memastikan masyarakat dapat terlayani dengan baik. Selain itu, kami juga memberikan imbauan kepada pemilik dan karyawan SPBU agar tidak melakukan kecurangan yang dapat merugikan  konsumen atau masyarakat hingga berdampak pada stabilitas kamtibmas," ujarnya, Jumat, 29 Maret 2024.

Lebih lanjut, Yoga mengungkapkan, ketiga SPBU yang disambangi pihaknya, setiap tahunnya rutin dilakukan pengecekan Tera (pengujian ukuran, takaran dan timbangan bahan bakar minyak) dari Dinas Perindustrian, Perdagangan Koperasi Usaha kecil dan Menengah (DisperindagkopUKM) Kotawaringin Barat.

Perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi ini juga mengimbau kepada seluruh masyarakat khususnya Kabupaten Kotawaringin Barat apabila melihat, mengetahui atau mengalami, adanya praktik kecurangan di SPBU agar segera melaporkan kepada pihak yang berwajib guna mendapat tindak lanjut.

"Jika masyarakat melihat ada hal - hal kecurangan di SPBU, silahkan lapor saja. Nantinya akan segera kita tindaklanjuti," pungkasnya. (DANANG/H)

Berita Terbaru