Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kepala BGP Kalteng: 138 Guru Penggerak dan Calon Guru Penggerak di Kotim Disiapkan Menjadi Pemimpin Pendidikan

  • Oleh Dewi Patmalasari
  • 28 April 2024 - 22:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Balai Guru Penggerak (BGP) Kalimantan Tengah (Kalteng) I Ketut Sukajaya mengatakan ada 138 guru penggerak dan calon guru penggerak di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) disiapkan untuk menjadi pemimpin pendidikan.

"Harapan kami Pemkab Kotim dalam hal ini Dinas Pendidikan untuk memberdayakan guru penggerak dan calon guru penggerak menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah," kata I Ketut Sukajaya, Minggu, 28 April 2024.

Dirinya menghadiri lokakarya 7 Panen Hasil Belajar guru penggerak angkatan 9 di Atrium Citimall Sampit. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Kotim Irawati, Ketua DPRD Kotim Rinie, dan Kepala Dinas Pendidikan Kotim Muhammad Irfansyah. 

Lanjutnya, aturan pengangkatan kepala sekolah dan pengawas tersebut termaktub dalam Peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbud Ristek) Republik Indonesia nomor 40 tahun 2021 tentang penugasan guru sebagai kepala sekolah serta Permendikbud Ristek nomor 26 dan nomor 32 tahun 2022 yang menyarankan calon kepala sekolah telah memiliki sertifikat guru penggerak.

Ia mengatakan, di Kotim sudah ada beberapa angkatan guru penggerak yaitu angkatan 4 ada 28 orang, angkatan 7 ada 41 orang sehingga ada 69 guru yang sudah memiliki sertifikat guru penggerak. Kemudian terdapat calon guru penggerak angkatan 9 ada 35 orang yang telah mengikuti lokakarya 7 dan sedang proses angkatan 10 ada 34 orang. Sehingga guru penggerak dan calon guru penggerak di Kotim 138 orang. 

Guru penggerak merupakan episode ke-5 dari rangkaian kebijakan Merdeka belajar yang dicanangkan oleh Kemendikbud ristek. Tujuannya adalah untuk mempersiapkan pemimpin Bagaimana mewujudkan pembelajaran di dalam kelas yang menyenangkan dan mewujudkan ekosistem pembelajaran yang tujuan akhirnya mewujudkan profil pelajar Pancasila.

"Untuk mendukung pencapaian tersebut maka program pendidikan guru penggerak dijalankan dengan menitikberatkan kompetensi kepemimpinan pembelajaran," ujarnya.

Calon guru penggerak dilatih dan dibimbing menjadi pemimpin pembelajaran mulai dari kelas dan satuan pendidikan yang diharapkan setelah lulus bisa diangkat menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah.

"Untuk menjjadi calon guru penggerak harus melewati 2 seleksi kemudian menyelesaikan program calon guru penggerak selama 6 bulan," tandasnya. (DEWI PATMALASARI/Y)

Berita Terbaru