BORNEONEWS, Sampit - Komisi I DPRD Kotawaringin Timur mengingatkan agar Pemkab Kotim mesti cermat dan berhati-hati dalam penyaluran dana bantuian sosial, atau dana hibah.
"Dana hibah harus kita buka untuk semua masyarakat. Pemkab Kotim khususnya melalui SOPD di DPKAD Kotim mesti cermat dalam menyalurkan dana hibah dan bansos," kata anggota Komisi I DPRD Kotim Syahbana, Kamis (8/11/2018).
Menurut Syahbana, belum ada perincian soal bansos. Ia menyebut, bansos ini kerap bermasalah di daerah lain, jangan sampai Kotim nantinya serupa dengan itu.
Dia mengakui dana itu pasti besar untuk di Kotim ini. Meski begitu, kata dia ketika ada persoalan dikemudian hari pihaknya lepas tangan karena dalam penyalurannya bukan ranah DPRD lagi.
"Kami tidak mengetahui persis berapa pos anggaran untuk Bansos di Kotim, pasalnya saat pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kotim tidak pernah menjelaskan," kata dia.
Ia menjelaskan, meski perda itu nanti produk yang disahkan bersama-sama, tetapi ketika ada masalah maka itu bukan ranah DPRD karena berkaitan pembelanjaan anggaran itu tidak ada wewenang pihaknya.
Dia menitikberatkan hal itu kepada tim verifikasi yang membidangi bansos. Menurutnya jangan hanya memberikan untuk orang tertentu saja, ini harus terbuka untuk semua masyarakat yang berhak.(NACO/m)


