BORNEONEWS, Palangka Raya - Dari data yang dihimpun oleh BPS tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Kalteng selama Desember 2021 mengalami penurunan dan non bintang naik.
TPK hotel bintang di Kalteng selama Desember 2021 yaitu hanya mencapai 51,89 persen,turun 6,02 poin dibanding bulan sebelumnya 57,91 persen.
"Penurunan ini terjadi di semua kelas. Bintang satu dan dua turun 9,48 poin, bintang tiga 3,12 poin serta bintang empat 5,21 poin," sebut Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro, Senin, 7 Februari 2022.
Sedangkan TPK hotel non bintang di Desember 2021 yaitu 21,23 persen atau naik 1,66 poin dari November 2021 yaitu 19,57 persen.
Peningkatan ini terjadi pada semua kelompok kamar. Kelompok <10 kamar naik 0,15 poin, kelompok 10-24 kamar 0,88 poin, kelompok 25-40 kamar 1,81 poin, dan kelompok >40 kamar 6,34 poin.
Apabila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, TPK hotel bintang pada Desember 2021 naik 3,62 poin.
Peningkatan TPK terjadi pada kelompok bintang satu dan dua serta kelompok bintang empat, secara berturut-turut 4,66 poin dan 11,75 poin.
Selain itu peningkatan juga terjadi pada TPK hotel non bintang 2,49 poin. Peningkatan itu terjadi pada seluruh kelompok kamar. (DONNY D/B-6)
TPK Hotel Bintang di Kalteng Desember 2021 Turun, Non Bintang Naik
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Sempat Turun, Harga Emas di Sampit Naik Lagi
Penumpang Mudik Lebaran di Kalteng Diprediksi Naik 20 Persen
Ajang TEI 2026 Dorong UMKM Lokal Perluas Pasar hingga ke Internasional
Peringati Hari Listrik Nasional ke-81, PLN Nusantara Power UP Pulang Pisau Perkuat Komitmen Jaga Keandalan Listrik
Saingi China, Pabrik Mobil Jepang Pangkas Masa Pengembangan Model Baru
BI Kalteng Ingatkan Bahaya Jual Beli Rekening dan QRIS
Komentar (0)
Memuat komentar…







