BORNEONEWS, Kuala Kurun - Polres Gunung Mas ingatkan para pelaku usaha untuk tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).
"Saat ini pelaku usaha kuliner dipersilahkan untuk tetap buka. Namun yang harus diingat pelaku usaha harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan," ujar Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah melalui Kasat Samapta AKP Muludin, Rabu 23 Maret 2022.
Muludin meminta pada pelaku usaha untuk menyediakan tempat mencuci tangan, menggunakan masker dan memberikan jarak pada tempat duduk serta mengatur agar tidak terjadi kerumunan.
Ia mengatakan bahwa protokol kesehatan hendaknya menjadi adaptasi baru bagi seluruh masyarakat, termasuk pelaku usaha dan pembeli, guna mencegah penularan dan penyebaran COVID-19.
Menurut pantauannya di lapangan, sejumlah pelaku usaha kuliner khusunya di Kota Kuala Kurun sudah disiplin menerapkan prokes. Hal ini terlihat dari tersedianya tempat cuci tangan yang disertai dengan sabun dan air bersih serta para pekerja yang juga menggunakan maskes.
"Kami akan selalu mengingatkan kepada pelaku usaha dan pengunjung agar disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan, demi kebaikan diri sendiri dan orang lain," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-6)
Polres Gunung Mas Ingatkan Pelaku Usaha Disiplin Prokes
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Disdik Kalteng Ingatkan Sekolah Wajib Memperhatikan Prokes pada PPDB Offline
Tanamkan Disiplin Sejak Dini, Satlantas Polres Kapuas Gencarkan Program Polisi Sahabat Anak
Pelaku Usaha Diminta Rutin Uji Sampel Air di Laboratorium Lingkungan DLH Palangka Raya
Ratusan Warga di Kecamatan Kapuas Kuala Terima Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan
Klinik Bisnis Sesalkan Banyak Pelaku UMKM yang Tidak Punya Pembukuan Usaha
Kalteng Expo Wadah Pelaku Usaha Perkenalkan Produk
Komentar (0)
Memuat komentar…







