Bupati Lamandau, Ir. Marukan, MAP, secara resmi ditunjuk dan disepakati oleh Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Kotawaringin (BP3K) dari lima kabupaten dan BP3K provinsi untuk menggantikan posisi mantan Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Ujang Iskandar.
Disepakatinya Marukan menggantikan Ujang Iskandar ini berkaitan dengan hal menjadi koordinator lima kepala daerah dari lima kabupaten (Kobar, Kotim, Seruyan, Lamandau dan Sukamara) untuk menyukseskan pembentukan provinsi Kotawaringin.
Hal tersebut juga didasari atas pengunduran diri Ujang Iskandar menjadi Bupati Kobar pada Agustus 2015 lalu, sehingga secara otomatis posisisioning Ujang yang sebelumnya menjadi koordinator Bupati dalam rencana pembentukan provinsi Kotawaringin, selama ini mengalami kekosongan.
"Peran serta lima kepala daerah dalam memperjuangkan pembentukan provinsi Kotawaringin ini sangatlah penting, sehingga segera mengisi kekosongan posisi koordinator (lima Bupati) ini juga penting, Dengan adanya koordinator nantinya diharapkan seluruh kepala daerah ini terus menjalin komunikasi dan koordinasi intensif untuk percepatan pembentukan provinsi Kotawaringin ini, selain oleh BP3K-nya masing-masing," ungkap ketua BP3K provinsi, Pangeran Muasjidinsyah, saat rakor tindak lanjut pembentukan kotawaringin. (hn/*)
BP3K Tunjuk Marukan Gantikan Ujang Iskandar
Redaksi
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Terdaftar di TPS 19, Ujang Tidak Datang
Pemilihan Ibukota di Hanau Tak Salahi Kajian Akademik
Ini Hasil Kesepakatan Hanau Jadi Ibukota Provinsi
Kecamatan Hanau Jadi Calon Ibukota Provinsi Kotawaringin?
Horrreee...! Provinsi Kotawaringin Raya Dibahas Lagi
Puluhan Warga Gelar Aksi Dukung Terbentuknya Provinsi Kotawaringin
Komentar (0)
Memuat komentar…

