BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palangka Raya menandatangani perjanjian kerja sama antar lembaga untuk memenuhi hak-hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Kerja sama tersebut di antaranya dengan Lapas Kelas II A, Rutan Kelas II A, Lapas Perempuan Kelas II A dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II.
Kepala Disdukcapil Kota Palangka Raya H Edie, mengatakan, kerja sama ini dalam rangka pemuktahiran data sebagai tindak lanjut dari Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI Nomor PAS-UM.01.01-01 tentang Pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2024 di Lapas/Rutan.
"Pemutakhiran data pemilih bagi WBP sangat diperlukan sehingga di saat Pemilu 2024 nanti dapat menggunakan hak pilihnya," katanya, Kamis, 23 Februari 2023.
Sedangkan kerjasama antara LPKA merupakan upaya pemenuhan hak identitas Anak Binaan pada LPKA yang meliputi pembuatan Kartu Identitas Anak, KTP Elektronik dan Akta Kelahiran.
"Kami dari Disdukcapil selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan ini merupakan terobosan yang sangat baik dari pihak Lapas, Rutan dan LPKA. Semoga kerja sama ini terus berlanjut ke depannya dan semua yang kita harapkan dapat memberi manfaat," ungkapnya.
Sementara itu, Kalapas Kelas II A Palangka Raya, Chandran Lestyono menyampaikan ucapan terima kasih atas tanggapan positif dari Disdukcapil karena pentingnya perjanjian kerja sama ini.
Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, WBP di Lapas Kelas II A, Lapas Perempuan Kelas II A, Rumah Tahanan Kelas II Palangka Raya dapat menggunakan hak pilih mereka dalam Pemilu Tahun 2024 serta Pemenuhan hak identitas anak di LPKA Kelas II dapat terpenuhi.
“Melalui kerja sama dengan jangka waktu dua tahun ini, diharapkan seluruh warga binaan dapat memperoleh hak pilih serta mendapat NIK bagi yang belum terdaftar. Perjanjian kerja sama ini juga menunjukkan dukungan pemerintah dalam memberikan hak dasar setiap penduduk Indonesia untuk memiliki NIK," ujarnya. (HENDRI/R)
WBP di Palangka Raya Dipastikan Punya Hak Pilih
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rutan Kapuas Sidang Litmas WBP Dibantu Bapas Palangka Raya
Bale Ngopi, Cafe Rutan Palangka Raya untuk Bina WBP?
Persiapan Sapi Jelang Lebaran Dipastikan Sudah Tervaksin PMK-LSD
PM Timor Leste Dipastikan Hadiri KTT ASEAN di Labuan Bajo
Abdul Razak Dipastikan Tak Maju Lagi Kontestasi DPRD Kalteng ?
Liverpool Dipastikan akan Lepas 4 Pemain Senior Akhir Musim ini
Komentar (0)
Memuat komentar…







