BORNEONEWS, Tamiang Layang - Plt Asisten I Sekda Kabupaten Barito Timur, Ari Panan P Lelu memberikan penjelasan terkait penyebab keterlambatan pembayaran honorarium panitia pemilihan kepala desa atau Pilkades di 85 desa yang melaksanakan pilkades Serentak Barito Timur 2023.
"Persoalan awal karena kesalahan penganggaran, semula di APBDes tetapi tidak boleh, baru kemudian melalui pergeseran anggaran di bagian pemerintahan sekretariat daerah, proses ini yang membuat lambat," jelasnya melalui pesan tertulis saat dikonfirmasi, Senin, 12 Juni 2023.
Pembayaran honorarium kepada panitia pilkades nanti akan menggunakan mekanisme pembayaran langsung (LS). Dia mengungkapkan, saat ini anggaran sudah masuk ke rekening panitia kabupaten.
"Sekarang lagi merinci honornya, pembayaran dilakukan sistem LS, tidak lewat rekening karena informasi dari bendahara rekening panitia (Pilkades) di desa ada yang tidak aktif," imbuhnya.
Saat ditanyakan perkiraan waktu yang dibutuhkan hingga para panitia pilkades menerima pembayaran honorarium, Asisten I belum bisa memastikan karena Bagian Pemerintahan Setda Barito Timur masih menyiapkan berkas untuk pencairan.
"Saat ini masih direkap honornya di bagian pemerintahan sekretariat daerah," jelasnya.
Pilkades Serentak Barito Timur 2023 digelar pada 3 Juni 2023 di 85 desa. Untuk mensukseskan pesta demokrasi tingkat desa tersebut, sebanyak 141 Tempat Pemungutan Suara atau TPS disiapkan bagi sekitar 54.000 pemilih. (BOLE MALO/R)
Asisten I Jelaskan Alasan Keterlambatan Honor Panitia Pilkades
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Ketua Komisi II Minta Pemkab Barito Timur Bayarkan Hak Keuangan Pegawai dan Panitia Pilkades
Edhie Yudhoyono Jelaskan Alasan Demokrat Tolak RUU Kesehatan
Panitia Peringatan HUT ke-78 RI di Kapuas Dibentuk
Camat Tanah Siang Ajak Masyarakat Bersatu Pasca Pilkades
KPU Lamandau Jelaskan Ada 5 Jenis Surat Suara di Pemilu Serentak 2024
Dewan Ingatkan Panitia PPDB Hindari Praktik Pungli
Komentar (0)
Memuat komentar…







