BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Palangka Raya, Shopie Ariany menilai diperlukan regulasi tersendiri untuk mengatur perdagangan di sosial media (Sosmed).
"Bagaimanapun juga itu adalah aktivitas bisnis yang memerlukan pengaturan supaya ada perlindungan kalau ada masalah di kemudian hari," katanya, Senin, 25 September 2023.
Legislator Partai Perindo itu menyebut, aturan berjualan perlu dibentuk untuk perlindungan sesama pelaku usaha agar tidak merugikan antara pedagang satu dan lainnya.
"Juga mengatur harga supaya tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Khususnya aturan terkait jualan di Sosmed seperti Tiktok yang viral saat ini," ujarnya.
Menurutnya aplikasi Sosmed seharusnya tidak boleh berjualan langsung karena mereka adalah vendor yang bisa menguasai data pengguna medsos.
"Kalau mereka juga melakukan transaksi dagang langsung pasti mengancam pelaku usaha, baik offline maupun online karena mereka dapat menelusuri perilaku konsumen secara detail," pungkasnya. (HENDRI/R)
Legislator Palangka Raya: Perlu Regulasi Niaga di Sosmed
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Legislator Kalteng: Sosialisasi Pencegahan Stunting Perlu Digencarkan
Sekda Palangka Raya Perlu Tingkatkan Inovasi Dukung Pembangunan Daerah
Warga Kurang Mampu di Palangka Raya Perlu Dapat Intervensi
DPRD Palangka Raya ini Minta Pemkot Libatkan Ahli Gambut demi Tangani Karhutla
Dana Bantuan Penanganan Karhutla Diharapkan Tepat Sasaran dan Berdaya Guna
Ketua DPRD Apresiasi Kolaborasi Penanganan Karhutla dan Berharap Segera Hujan di Palangka Raya
Komentar (0)
Memuat komentar…







