BORNEONEWS- Palangka Raya: ANGKA pelanggaran lalu lintas di Kota Palangka Raya masih terbilang tinggi. Faktanya, sejak digelarnya Operasi Patuh Telabang pada Senin (16/5/2016) hingga Minggu (22/5/2016) sore, Satuan Lalu Lintas Polres Palangka Raya mencatat sudah ada 740 pelanggar yang ditilang.
Jumlah ini membuktikan jika tingkat kesadaran masyarakat akan pentingnya kelengkapan surat menyurat di Kota Cantik masih minim. "Sejak dimulainya Operasi Patuh Telabang sampai pada 22 Mei, ada 740 yang ditilang," kata Kasat Lantas AKP Bowo Tri Handoko kepada Borneonews, Senin (23/5/2016).
Selain melakukan penindakan, pihaknya juga memberikan teguran. Tercatat ada 104 pengendara yang ditegur. Ini karena si pengendara tidak mengklik helm yang digunakan saat berkendara. Sedangkan dari sisi surat menyurat dipastikan lengkap.
Tidak hanya itu, pihaknya juga mencatat jika dalam sepekan, terdapat empat kecelakaan lalu lintas. Namun beruntung tidak ada korban jiwa. Hanya saja terdapat luka berat sebanyak dua orang sedangkan luka ringan empat orang.
Operasi tersebut akan terus digelar hingga 29 Mei mendatang. Bisa jadi, jumlah pengendara yang ditilang bertambah banyak. Oleh sebab itu, Bowo mengimbau agar masyarakat mematuhi aturan berlalu lintas termasuk melengkapi surat-surat berkendara. (BY/*)
740 Pengendara Ditilang Selama Sepekan di Palangka Raya
Bagikan:
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Di Taman Boulevard Yos Sudarso Palangka Raya Masih Ada Pungli!
Dua SDN di Palangka Raya Langganan Juara OSN
Penangkapan Bandar Judi Dagur oleh Kasat Reskrim Palangka Raya Dramatis
Gubernur Bantu Darul Tazkiyah Palangka Raya Rp100 Juta
Dua Sepeda Motor Tabrakan, Seorang Pengendara Tewas di RSUD Palangka Raya
3 Nyawa Melayang Selama Ops Ramadniya di Palangka Raya
Komentar (0)
Memuat komentar…

