**Borneonews, Madiun** Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Madiun, yang terletak di Jawa Timur, sedang melaksanakan pemeliharaan rutin terhadap rambu-rambu lalu lintas. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Madiun, Tugas Prasetyo, menyampaikan bahwa saat ini terdapat total sebanyak 1.911 rambu lalu lintas yang terpasang di Kota Madiun. Rambu-rambu ini mencakup baik yang berada di jalan yang dikelola oleh Pemerintah Kota Madiun maupun jalan nasional di wilayah tersebut.
Petugas Dishub menjalankan pengecekan rambu secara berkala. Jika ditemukan rambu yang rusak, langkah penggantian akan segera dilakukan. Pemeliharaan berkala ini mencakup beberapa tindakan penting, antara lain penggantian stiker rambu, pembersihan dari coretan, serta perbaikan tiang rambu yang berisiko roboh. Tugas menegaskan pentingnya menjaga agar semua rambu lalu lintas dapat berfungsi secara optimal dalam mengatur arus lalu lintas.
Selain melakukan pemeriksaan berkala, pihak Dishub juga siap merespons situasi darurat. Misalnya, jika rambu mengalami kerusakan akibat bencana atau kecelakaan lalu lintas, penggantian harus segera dilakukan. Keterlambatan dalam penggantian rambu yang rusak dapat membingungkan pengendara, bahkan berpotensi menyebabkan kecelakaan lebih lanjut.
Prinsip dasar dari keberadaan rambu lalu lintas adalah untuk mengatur kelancaran arus lalu lintas. Untuk itu, Dishub berkomitmen agar kelancaran tidak terganggu akibat rambu yang dalam kondisi kurang baik.
Rambu lalu lintas secara umum terbagi menjadi empat jenis, yaitu rambu petunjuk, rambu perintah, rambu peringatan, dan rambu larangan. Masing-masing jenis rambu memiliki ciri khas yang ditentukan oleh warna dasar. Rambu petunjuk memiliki warna hijau, rambu perintah berwarna biru, rambu peringatan berwarna kuning, dan rambu larangan memiliki warna merah.
Selain itu, Dishub juga telah melengkapi beberapa rambu dengan lampu LED. Teknologi ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan keamanan tambahan, terutama di malam hari. Dengan pemeliharaan rutin yang dilakukan, Dishub berharap para pengguna jalan di Kota Madiun merasa aman, nyaman, dan lancar saat berlalu lintas, khususnya pada malam hari.
ANTARA
Pemeliharaan Rutin 1.911 Rambu Lalu Lintas di Madiun
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Saat HUT Ke-79 TNI, Rute Alternatif Disediakan
Penelitian Penerapan ETLE di Maluku Utara untuk Tingkatkan Keamanan Lalu Lintas
Pelanggaran Lalu Lintas Januari-September Didominasi Roda Dua
Kecelakaan Lalu Lintas di Bogor, 144 Korban Jiwa Tahun 2024
Rekayasa Lalu Lintas di Ciledug, Antisipasi Kemacetan Jalan
Rekayasa Lalu Lintas Jakarta Running Festival 2024 di GBK
Komentar (0)
Memuat komentar…







