**Borneonews**, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan terkait dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat pemindai *x-ray* di Badan Karantina Pertanian, yang merupakan bagian dari Kementerian Pertanian untuk tahun anggaran 2021. Penyidikan ini diumumkan pada Jumat, dan KPK menyatakan bahwa proses ini dimulai pada tanggal 12 Agustus 2024.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengungkapkan bahwa penyidikan ini mencakup pengadaan *x-ray* statis, *mobile x-ray*, dan *x-ray trailer* atau kontainer. Namun, KPK belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai nilai proyek, jenis tindak pidana korupsi yang terlibat, serta pasal-pasal yang diterapkan dalam penyidikan. Meskipun demikian, Tessa menegaskan bahwa penyidik telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus ini.
Tessa juga menginformasikan bahwa KPK telah mengambil langkah-langkah koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memberlakukan larangan bagi enam orang warga negara Indonesia yang terlibat, dengan inisial WH, IP, MB, SUD, CS, dan RF, untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Larangan ini dimaksudkan agar yang bersangkutan dapat memberikan keterangan yang dibutuhkan dalam proses penyidikan.
Kepentingan KPK dalam menerapkan larangan bepergian tersebut adalah agar enam orang yang disebutkan tetap berada di wilayah Indonesia dan dapat memenuhi panggilan dari penyidik. Dengan adanya langkah-langkah ini, KPK berupaya untuk memastikan bahwa penyidikan berjalan dengan efektif dan semua pihak yang diperlukan dapat dimintai keterangan.
ANTARA
KPK mulai penyidikan dugaan korupsi pengadaan x-ray 2021
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Dua Kasus Dugaan Korupsi di Mataram Naik ke Tahap Penyidikan
KPK Mulai Penyidikan Kasus Korupsi Kredit Bank Jepara Artha
Penyidikan Kasus Korupsi SKIPI, KPK Tunggu Perhitungan Kerugian
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan APD 2020
KPK Selidiki Korupsi Pengadaan CCTV dalam Program Smart City Bandung
KPK Selidiki Dugaan Korupsi Jual-Beli Gas di PGN Tbk
Komentar (0)
Memuat komentar…







