**Borneonews, Singaraja** - Penjabat Bupati Buleleng, Bali, Ketut Lihadnyana, telah menyerahkan remisi umum kepada 183 narapidana sebagai bagian dari perayaan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-79. Selain itu, juga diberikan pengurangan masa pidana bagi anak binaan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB.
Lihadnyana menjelaskan bahwa penyerahan remisi ini merupakan program tetap dari pemerintah pusat yang diatur dengan tata hukum yang jelas. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan dari Pemerintah Kabupaten Buleleng kepada pemerintah pusat dan ditujukan kepada warga binaan yang berhak menerima remisi.
Remisi diharapkan dapat memotivasi narapidana lain agar patuh terhadap seluruh program pembinaan di dalam lapas. Melalui pernyataan tersebut, Lihadnyana menyampaikan harapannya agar penyerahan remisi mampu memberikan dorongan kepada warga binaan untuk mematuhi semua program yang telah ditetapkan.
Dalam kesempatan itu, Lihadnyana juga memberikan apresiasi terhadap tempat pemberian remisi yang berfungsi sebagai wadah bagi warga binaan Lapas Kelas II B Singaraja untuk mempraktikkan keterampilan yang diperoleh. Pelatihan keterampilan ini dianggap penting agar setelah bebas, mereka dapat menjadi lebih produktif dan menciptakan lapangan pekerjaan untuk diri mereka sendiri.
"Sejatinya, keterampilan yang dimiliki warga binaan sudah baik," ungkap Lihadnyana. Namun, ia menekankan pentingnya memikirkan bagaimana keterampilan tersebut dapat membantu mereka memulai hidup baru setelah kembali ke masyarakat. Kerja sama antara lapas dan pemerintah daerah menjadi kunci keberhasilan dalam hal ini.
Dari total 184 remisi yang diajukan, hanya satu narapidana yang tidak menerima remisi, sehingga sebanyak 183 warga binaan Lapas Kelas IIB Singaraja memperoleh remisi. Rincian remisi yang diberikan meliputi 55 narapidana yang mendapatkan remisi satu bulan, 28 narapidana untuk remisi dua bulan, 57 narapidana untuk remisi tiga bulan, 31 narapidana untuk remisi empat bulan, dan 12 narapidana untuk remisi lima bulan. Dari keseluruhan jumlah tersebut, terdapat empat warga binaan yang menerima remisi langsung bebas.
ANTARA
Penjabat Bupati Buleleng serahkan remisi untuk 183 narapidana
Bagikan:

Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Gubernur Aceh Minta Penjabat Bupati Berantas Tambang Ilegal
Penjabat Bupati Apresiasi Pendidikan Anak Usia Dini di Lamandau
Bupati Bangli Serahkan RAPBD 2025, Fokus Peningkatan Kualitas Daerah
Pj Bupati Barito Utara Serahkan Bantuan Korban Kebakaran di Jalan Beringin
Pj Bupati Seruyan Serahkan SK Calon Petani Kepada Dua Koperasi di Kecamatan Hanau
Pj Bupati Kobar Serahkan Kendaraan Bermotor kepada Pengawas dan Kepala Sekolah
Komentar (0)
Memuat komentar…







