**Borneonews - Halmahera Utara**, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah mengeluarkan peringatan tegas mengenai larangan pendakian Gunung Dukono yang terletak di Halmahera Utara, Maluku Utara. Peringatan ini dikeluarkan menyusul status Siaga Level II yang masih berlaku untuk gunung berapi tersebut dan frekuensi erupsi yang cukup tinggi, sehingga keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama.
Abdul Muhari, selaku kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Bencana BNPB, menjelaskan bahwa larangan ini didasarkan pada rekomendasi yang diberikan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG). PVMBG telah menetapkan zona larangan sepanjang tiga kilometer dari kawah gunung sebagai upaya untuk melindungi pendaki dari potensi bahaya.
Peringatan ini semakin ditekankan setelah terjadi insiden pada hari Sabtu, di mana beberapa pendaki mengabaikan larangan tersebut dan memasuki area berbahaya. Meskipun mereka selamat dari situasi yang berisiko, BNPB berkomitmen untuk mencegah kejadian serupa terjadi di masa depan.
Risiko yang meningkat di Gunung Dukono sebagian besar disebabkan oleh aktivitas vulkanik yang terus berlangsung. Menurut laporan dari Pos Pengamatan Gunung Berapi Dukono, tercatat sebanyak 2.387 gempa vulkanik terjadi antara tanggal 1 hingga 15 Agustus 2024.
Pada pemantauan yang dilakukan pada hari Senin, teramati semburan asap tebal berwarnakan putih dan abu-abu yang keluar dari kawah, mencapai ketinggian antara 100 hingga 500 meter. BNPB menghimbau masyarakat untuk mematuhi larangan ini demi keselamatan dan menghindari potensi bencana yang lebih besar.
ANTARA
BNPB Larang Pendakian di Gunung Dukono untuk Keamanan Publik
Bagikan:

JAKARTA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BNPB Tegaskan Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Punya Hak Tunggu Hunian
KPU Gunung Mas Segera Gelar Debat Publik Pertama Calon Bupati-Wakil Bupati
Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati Gunung Mas Sebagai Edukasi Politik
Hadiri Debat Publik Pertama Calon Bupati-Wakil Bupati, Pj Bupati Gunung Mas Katakan Hal Ini
Konsultasi Publik II KLHS RPJMD Gunung Mas 2025-2029 untuk Menampung Aspirasi
Pemkab Gunung Mas Gelar Konsultasi Publik II KLHS RPJMD 2025-2029
Komentar (0)
Memuat komentar…







