**Borneonews - Manado**, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara tengah mengupayakan penguatan peran personel dalam proses penyusunan dan pendokumentasian produk hukum, menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, menekankan pentingnya perhatian terhadap penyusunan serta pendokumentasian produk hukum. Menurutnya, hal tersebut merupakan aspek fundamental yang harus dijadikan prioritas oleh semua institusi, termasuk KPU. Kegiatan ini diungkapkannya dalam sebuah rapat koordinasi terkait produk hukum.
Kenly menyatakan bahwa penyusunan produk hukum bukanlah tugas yang hanya dapat dilakukan oleh individu dengan latar belakang hukum. Ia menjelaskan bahwa kolaborasi multidisiplin dari berbagai bidang juga sangat diperlukan. Kami percaya bahwa setiap orang, tidak peduli latar belakang pendidikannya, dapat berkontribusi dalam penyusunan produk hukum, tambahnya.
Ia memberikan contoh dari pengalamannya di badan legislatif, di mana ia terlibat dalam penyusunan, harmonisasi, dan penyelidikan konsep peraturan perundang-undangan. Dalam proses rekrutmen tenaga ahli, ia menegaskan bahwa tidak hanya diisi oleh mereka yang memiliki latar belakang hukum, namun juga ahli dari berbagai disiplin ilmu lainnya.
Lebih lanjut, Kenly menjelaskan pentingnya melihat perspektif hukum dari berbagai disiplin. Dalam proses penyusunan ketentuan terkait kepemiluan, ia mencatat bahwa elemen-elemen seperti politik, sosiologi, dan teknologi informasi saling terkait dan berkontribusi untuk menciptakan sebuah produk hukum yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam menyusun ketentuan terkait tahapan pemilihan kepala daerah, KPU Sulut merujuk pada pedoman teknis yang telah ditetapkan oleh KPU Republik Indonesia. Kenly menuturkan, Kami di tingkat daerah hanya perlu mendalami dan menyesuaikan dengan situasi serta kebutuhan lokal yang ada saat ini.
Namun demikian, ia juga mengingatkan bahwa secara teknis, semua pedoman telah tertuang dengan jelas dalam dokumen yang disediakan oleh KPU RI. Tinggal tugas daerah untuk melakukan penyesuaian yang diperlukan.
Ada juga rujukan tambahan yang perlu dimasukkan dalam penyusunan produk hukum terkait dengan tahapan-tahapan dan administrasi sehari-hari yang menjadi tanggung jawab kami, ungkap Kenly.
Ia menambahkan bahwa aspek teknis administrasi harus sejalan dengan rujukan yang terkait dengan ketentuan serta pedoman tahapan yang merupakan bagian dari peraturan KPU tentang tahapan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota tahun 2024.
ANTARA
KPU Sulut Tingkatkan Kualitas Penyusunan Produk Hukum Pilkada
Bagikan:

MANADO –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
KPU Gunung Mas: Debat Publik Penting bagi Pemilih Nilai Kualitas Pasangan Calon
BPMP Kalteng dan Disdik Seruyan Gelar Rakor Tingkatkan Kualitas Data Dapodik
Abdul Razak-Sri Suwanto Komitmen Perbaiki Infrastruktur dan Tingkatkan Kualitas SDM di Kalteng
Rojikinor Berkomitmen Tingkatkan Kualitas SDM di Palangka Raya melalui BLK Gratis
Perusahaan di Palangka Raya Diminta Tingkatkan Kualitas Sosial Masyarakat
Disdag Kalsel Tingkatkan Mutu Produk UMKM Guna Tembus Pasar Dunia
Komentar (0)
Memuat komentar…







