**Borneonews - Makassar**, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo, yang terletak di Sulawesi Selatan, baru-baru ini melaksanakan Rapat Paripurna. Agenda utama dalam rapat tersebut adalah untuk membahas penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.
Ketua DPRD Wajo, Andi Alauddin Palaguna, yang memimpin rapat, menekankan bahwa pertemuan ini mencerminkan komitmen DPRD dalam mengawasi dan mendukung pengelolaan keuangan daerah secara efisien. Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua I, Firmansyah Perkesi, dan Wakil Ketua II, Andi Senurdin Husaini, juga hadir untuk mendiskusikan isu-isu penting ini.
Pj Bupati Wajo, Andi Bataralifu, memberikan penyerahan Ranperda perubahan APBD 2024 secara langsung kepada Ketua DPRD. Penyerahan ini menjadi simbol dari dimulainya suatu proses pembahasan yang diharapkan dapat berlangsung dengan mendalam dan penuh keterbukaan.
Andi Alauddin menegaskan bahwa melakukan perubahan terhadap APBD merupakan langkah konstitusional yang dibutuhkan untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan perkembangan aktual yang mungkin berbeda dari asumsi yang telah ditetapkan sebelumnya. Kebutuhan untuk melakukan perubahan tersebut sangat penting guna menjaga relevansi anggaran daerah dengan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Wajo.
Pada rapat paripurna itu, setiap fraksi dalam DPRD Wajo juga berkesempatan untuk menyampaikan pandangan umum terkait Ranperda yang diajukan. Pandangan-pandangan yang disampaikan dalam forum tersebut akan menjadi dasar pertimbangan dalam pembahasan lebih lanjut, dengan tujuan untuk mencapai kesepakatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Rapat dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Penjabat Bupati Wajo dan unsur Forkopimda, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat yang berasal dari seluruh kecamatan di Kabupaten Wajo. Keterlibatan semua pihak ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif dalam pengambilan keputusan yang akan datang.
ANTARA
DPRD Wajo Bahas Perubahan APBD 2024 dalam Rapat Paripurna
Bagikan:

MAKASSAR –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
Plt Sekda Kalteng Paparkan Raperda APBD Tahun Anggaran 2025 di Rapat Paripurna
Pj Bupati Hadiri Rapat Paripurna Pengangkatan Ketua dan Wakil Ketua DPRD Seruyan 2024-2029
Rapat Paripurna DPRD Kobar, Seluruh Fraksi Terima Pidato Pengantar Bupati tentang Ranperda 2025
DPRD Kapuas Gelar Rapat Paripurna Penandatanganan KUA-PPAS 2025
Komisi II DPRD Kotim Sampaikan Hasil Pembahasan APBD Perubahan, Anggaran Bibit Sawit Digeser untuk Dinas Pendidikan
Komisi III DPRD Kotim Usulkan Penambahan Anggaran Rp 3,3 Miliar pada APBD Perubahan 2024
Komentar (0)
Memuat komentar…







